
warta-kota.com JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kemampuan deteksi dini terhadap transaksi mencurigakan serta potensi pelanggaran ketentuan yang berlaku.
Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, menyampaikan bahwa perlindungan konsumen dan investor, serta integritas pasar, adalah pilar utama yang menjadi perhatian seluruh pelaku pasar.
Langkah ini sejalan dengan penekanan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai pentingnya kepercayaan publik terhadap pasar modal, yang salah satunya dicapai dengan memastikan transaksi berlangsung secara wajar, teratur, dan efisien.
OJK Tegaskan SLIK Bukan Daftar Hitam yang Bikin Susah Dapat Kredit
Inarno menambahkan bahwa OJK akan meningkatkan sinergi dengan *self regulatory organization* (SRO) dan para pelaku pasar, serta mempererat koordinasi dengan aparat penegak hukum. Tujuan utamanya adalah menegakkan disiplin pasar, memberantas praktik manipulatif, dan memberikan perlindungan optimal bagi investor.
Selain itu, OJK berencana memperluas program literasi kepada masyarakat, dengan tujuan meningkatkan pemahaman investor bahwa investasi yang bijaksana membutuhkan pemahaman risiko yang mendalam, “Bukan hanya berorientasi pada perolehan keuntungan instan,” jelas Inarno.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pelaku manipulasi pasar atau praktik *gorengan* saham. Ia bahkan mendorong agar para pelaku yang terbukti bersalah dikenakan sanksi hukum yang tegas oleh otoritas berwenang.
OJK Tegaskan Kriteria Debitur Multifinance yang Masuk Cakupan Konsumen Dilindungi
“Saya berharap dalam satu tahun ke depan akan ada banyak *penggoreng* saham yang mendapatkan hukuman dari Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun OJK,” ujar Purbaya saat berpartisipasi secara virtual melalui Zoom dalam Agenda Media *Gathering* APBN 2026 di Bogor, Jumat (10/10/2025).
Menurut Purbaya, penegakan hukum yang efektif di pasar modal merupakan prasyarat utama sebelum pemerintah memberikan insentif baru kepada pelaku industri. Ia berpendapat bahwa sudah saatnya Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertindak tegas terhadap praktik manipulasi harga saham yang selama ini sering terjadi namun jarang berujung pada sanksi hukum yang berarti.
















