Breaking News

Home / Politics

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:23 WIB

Mendag Tegaskan Permendag 8/2024 Bukan Jalan Masuk Impor Ilegal

warta-kota.com, TANGERANG. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menekankan bahwa maraknya penyelundupan barang impor ilegal berakar pada lemahnya pengawasan.

“Intinya, kelemahan pengawasan menjadi pintu masuk utama penyelundupan ilegal,” ujar Budi di Tangerang, Banten, Kamis (22/5).

Oleh karena itu, Budi menegaskan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, dirancang untuk memperketat pengawasan barang impor.

“Permendag ini menjadi instrumen pengawasan. Dasarnya? Permendag 8. Permendag 8 secara tegas melarang impor barang-barang tertentu. Jadi, instrumen pengawasan ini memiliki landasan hukum yang jelas,” imbuhnya.

Baca Juga  Trump Desak Hamas: Batas Waktu Tanggapi Proposal Perdamaian Gaza!

Industri Tekstil Hadapi Impor Dumping, Pemerintah Diminta Terbitkan Aturan BMAD

Revisi Permendag Nomor 8/2024 mencakup berbagai substansi, termasuk paket deregulasi kebijakan impor dan ekspor, kemudahan perizinan berusaha di bidang perdagangan, serta pertimbangan dan pengecualiannya.

Meskipun mencakup deregulasi impor, Budi memastikan revisi ini bertujuan melindungi industri dalam negeri.

“Permendag mengatur dokumen impor yang wajib dipenuhi. Pelanggaran atas aturan ini akan berujung pada penindakan, seperti penyitaan barang. Permendag menetapkan secara tegas barang apa yang boleh dan tidak boleh diimpor. Jika ada pelanggaran, maka tindakan tegas akan diambil,” jelasnya.

Baca Juga  Prabowo Subianto Bicara Korupsi dan Masa Jabatan Dua Periode di Kongres TIDAR

Pemerintah Didesak Segera Lakukan Lartas Impor Singkong dan Tapioka

Budi menjelaskan alasan keterlambatan penerbitan revisi Permendag 8/2024. Ia menyatakan bahwa revisi ini akan diterbitkan bersamaan dengan peraturan pemerintah lainnya yang sedang dalam tahap penyelesaian.

Kendati demikian, ia berharap revisi tersebut rampung dalam waktu dekat.

“Kami menargetkan penyelesaian minggu ini. Pasalnya, revisi ini akan diterbitkan bersamaan dengan aturan lain terkait ekspor dan perizinan berusaha,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Politics

TNI Jaga Kejaksaan: Anggota DPR Beri Peringatan Penting Ini

Politics

Prabowo Subianto Resmi Pecat Immanuel Ebenezer dari Jabatan Wamenaker

Politics

Prabowo Rombak Kabinet? Inilah 3 Isu Nasional Terpanas Hari Ini!

Politics

Kejagung Tetapkan M Riza Chalid Tersangka Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

Politics

Pakar Soroti Urgensi Jurusan Bahasa Portugis di Universitas Sebelum Kurikulum Nasional

Politics

Zohran Mamdani: Ambisi Politiknya Mengguncang New York

Politics

Prabowo Beri Gelar Pahlawan Nasional: Gus Dur, Soeharto, Marsinah Ditetapkan

Politics

Kuntadi Ditunjuk Prabowo Pimpin Badan Pemulihan Aset Kejagung