
Menanggapi isu dugaan pemerasan yang melibatkan oknum pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengurusan sertifikasi tersebut.
“Kami berkomitmen untuk memastikan tidak ada lagi oknum di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan yang terlibat dalam praktik korupsi atau penyimpangan dalam bentuk apapun,” tegas Yassierli kepada awak media di kantornya, Jakarta Selatan, pada hari Kamis, 21 Agustus 2025.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, yang dikenal juga sebagai Noel, beserta 19 orang lainnya. Operasi tersebut berlangsung pada Kamis dini hari.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Cahyanto, menjelaskan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan dalam proses pengurusan sertifikasi K3. “Diduga terjadi pemerasan terhadap perusahaan yang sedang mengurus sertifikasi K3,” ungkap Fitroh melalui pesan singkat pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Bahkan sebelum KPK berhasil mengungkap dugaan pemerasan ini, Yassierli mengklaim bahwa kementeriannya telah mengambil langkah-langkah pembenahan. Ia menambahkan bahwa penertiban proses pengurusan sertifikasi K3 telah menjadi salah satu fokus utamanya dalam kurun waktu 10 bulan terakhir.
“Kami juga telah menerapkan pakta integritas hingga ke tingkat perusahaan jasa K3 (PJK3), yang jumlahnya hampir mencapai 1.000 perusahaan di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi potensi praktik suap, Yassierli melanjutkan, pihaknya akan melakukan rotasi terhadap pegawai yang telah terlalu lama menduduki posisi tertentu. Ia menekankan bahwa kasus yang tengah diinvestigasi oleh KPK ini harus dijadikan pelajaran berharga bagi semua pihak.
Yassierli berharap agar ke depannya tidak ada lagi aparatur Kemenaker yang terjerat dalam praktik korupsi maupun penyimpangan dalam bentuk apapun. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan apabila masih menemukan indikasi praktik suap, pemerasan, atau gratifikasi,” pungkasnya.
Pilihan Editor: Dampak Pembatasan Pasokan Gas untuk Industri: Penutupan Pabrik hingga Pemutusan Hubungan Kerja















