Warta-kota.com || Rokan Hilir Riau- Kamis 15 Mei 2024. Masyarakat Anti dengan Pelanggar Konstitusi Tuntut Bupati Rohil Pelantikan PJ. Penghulu se-Rokan Hilir kamis sore, didepan Mes Pemkab Rohil.
Dalam aksi tersebut, masyarakat Anti Pelanggar Konstitusi tuntut Bupati Rohil H. Bistamam dan Jhony Charles Masyarakat menuntut kebijakan Bupati Rohil tentang pelantikan PJ. Penghulu se-Rokan Hilir 08 Mei 2025.
Orasi masyarakat tersebut menyampaikan, pelantikan Pj. Penghulu tersebut tidak sesuai dengan UU Nomor 6 tahun 2014. Turunan UU 2014 khusus pemerintah daerah kami tidak pernah melihat peraturan daerah (PERDA) sampai saat ini sebut sebut masyarakat dalam orasi dengan lantang mengunakan alat pengeras suara.
Masyarakat anti konstitusi tersebut menganggap Pemerintah Rokan Hilir keliru dalam melakukan pengangkatan PJ. Penghulu se-Rokan Hilir.
Selanjutnya, Ketua BDMRH – ADPK Rokan Hilir juga memberikan keterangan terkait aksi Unjukrasa kami masyarakat Rokan Hilir Anti dengan Pelanggar Konstitusi. Sesuai baleho yang bentangkan depan Mes, dari tema itu kami masyarakat Anti dengan pelanggar Konstitusi kami juga anti dengan pembiaran pelanggar Konstitusi.
Ada beberapa hal tadi yang kami sampaikan dalam orasi kami pertama tentang pelantikan PJ Penghulu, vidio yang viral di fesbook anggota DPR RI Karmila Sari telah melanggar konstitusi menyambut pegawai honorer Damkar atau BPBD demo di Mes Pemkab Rohil. Itu salah satu bukti nyata yang kita saksikan bersama pelanggaran.
Nah, itu kan kewenangan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir kenapa dia yang menyambut kedatangan honorer tersebut dia meminta salah seorang dari mereka terkecuali Kadis itu yang pertama papar Abdul Rab.
Selain itu, Abdul Rab,” menyampaikan Etika dan Moral, kami menjaga Marwah H. Bistamam seorang Bupati, itukan rumah dinas kenapa dibuat tempat pesta ulang tahun hotelkan banyak, kenapa harus dimes Pemda itu yang harus kita jaga Marwah Rokan Hilir tegas, Abdul Rab.
Aksi Unjukrasa masyarakat Anti Konstitusi berjalan dengan tertib, aman dan damai dikawal ketat TNI dan Polri Rokan Hilir. (Tim Redaksi)















