Breaking News

Home / Finance

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:52 WIB

Magang Nasional: Menaker Ungkap 1.000 Perusahaan Berpartisipasi Aktif

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengumumkan bahwa diperkirakan sekitar 1.000 perusahaan akan berpartisipasi dalam program Magang Nasional 2025. Proses pendaftaran bagi perusahaan serta pengajuan program magang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 1 hingga 14 Oktober 2025, yang kemudian akan dilanjutkan dengan pendaftaran peserta magang hingga tanggal 15 Oktober 2025.

“Ini merupakan peluang emas bagi perusahaan untuk memperkenalkan diri dan potensi yang dimilikinya kepada para pencari kerja berbakat,” kata Yassierli saat diwawancarai di Jakarta, seperti yang dilansir oleh Antara pada hari Sabtu, 11 Oktober 2025.

Beliau menekankan bahwa pemerataan merupakan aspek krusial dalam pelaksanaan program ini. Pemerataan ini mencakup baik dari segi geografis, bidang studi, maupun sektor industri yang terlibat.

Diharapkan dengan adanya variasi jenis pekerjaan yang ditawarkan dalam program magang ini, dapat mengakomodasi minat dan latar belakang calon peserta dari berbagai disiplin ilmu.

Guru Besar dari Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut juga menambahkan, program Magang Nasional 2025 ini diharapkan menjadi sebuah kesempatan berharga bagi para lulusan baru (fresh graduate) dari berbagai perguruan tinggi untuk meningkatkan kemampuan dan pengalaman mereka di dunia industri yang sesungguhnya. Program ini memberikan peluang signifikan bagi para pencari kerja untuk mendapatkan exposure yang luas mengenai dinamika industri serta peningkatan kompetensi praktis di lingkungan kerja.

Baca Juga  Superbank Beri Sinyal Kuat untuk IPO Tahun Ini?

Lebih lanjut, bagi pemerintah, program ini menawarkan solusi yang disebut dengan “School to Work Transition Program”. “Jadi, setelah mereka menyelesaikan studi, kita fasilitasi dengan program magang nasional yang berskala besar, sehingga mereka memperoleh kompetensi yang relevan. Setelah itu, mereka diharapkan dapat langsung memasuki dunia kerja dengan lebih siap,” jelas Yassierli.

Pada tahap awal implementasi program Magang Nasional 2025, Kementerian Ketenagakerjaan mengalokasikan kuota awal sebanyak 20 ribu posisi bagi para fresh graduate. Selama periode magang yang berlangsung selama 6 bulan, setiap peserta magang akan menerima uang saku yang setara dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) serta Upah Minimum Provinsi (UMP) khusus untuk wilayah DKI Jakarta setiap bulannya. Pembayaran akan dilakukan oleh pemerintah melalui bank-bank yang tergabung dalam Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI).

Baca Juga  Rekomendasi Saham Pilihan 22 Oktober: ITMG, JPFA, KLBF, MBMA, SMGR Potensi Untung!

Selain menerima uang saku, para peserta magang juga akan mendapatkan perlindungan Jamsostek yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM). Mereka juga akan didampingi oleh mentor dari perusahaan tempat mereka melaksanakan magang, serta memperoleh sertifikat pemagangan setelah berhasil menyelesaikan program secara penuh.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2025, program pemagangan ini ditujukan bagi lulusan diploma (D1-D4) dan sarjana (S1) yang lulus maksimal 1 tahun terakhir pada saat mendaftar program pemagangan melalui platform maganghub.kemnaker.go.id, dihitung sejak tanggal penerbitan ijazah mulai dari 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025.

Pilihan Editor: Efektifkah Stimulus Ekonomi 8+4+5 Mendongkrak Pertumbuhan

Share :

Baca Juga

Finance

Ribuan Pengemudi Ojol Demo Besar-besaran di Kementerian Perhubungan Hari Ini

Finance

Harga BBM BP-AKR Turun: Cek Daftar Lengkap dan Terbaru!

Finance

BI Optimis: Ekonomi Indonesia Siap Melesat di Semester Kedua 2025

Finance

The Fed’s Sinyal: Dolar AS Lesu, Yen Jepang Menguat! Peluang Untung atau Rugi?

Finance

7 Cara Ampuh: Panduan Investasi Saham Sukses untuk Pemula

Finance

Prospek Sektor Batubara 2024: Analis Ungkap Kinerja dan Saham Pilihan

Finance

Harga Emas Kembali Berkilau: Peluang Pemangkasan Suku Bunga The Fed Meningkat!

Finance

Harga Emas Antam Hari Ini Turun: Cek Daftar Lengkapnya!