Breaking News

Home / Berita Utama / Semarang / Wilayah Hukum Nasional

Senin, 17 Maret 2025 - 13:27 WIB

Laporan Pencemaran Nama Baik Di Polrestabes Semarang, Penyidik Diduga merekayasa SP2HPi

Warta-kota.com || Jawa Tengah – Pimpinan Redaksi media Mitra TNI Polri sekaligus Aktivis Perempuan dan Anak, Romauli Situmorang membuat pengaduan di Ditreskrimsus Polda Jateng pada hari Rabu (7/8/2024) mengenai dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Pengaduan ini kemudian dilimpahkan ke Polrestabes Semarang tertanggal 23 Agustus 2024 tentang pelimpahan surat pengaduan masyarakat.

Romauli Situmorang mengatakan bahwa ia telah meminta bukti resi pengiriman surat panggilan terhadap oknum PS dan FI kepada penyidik di Subnit I ldik IV/Tipidter Satreskrim Polrestabes Semarang.

Namun, hingga hari ini (17/3/2025), penyidik tidak memberikan bukti resi pengiriman surat tersebut.

Romauli lebih lanjut menjelaskan bahwa ia meminta bukti resi pengiriman surat kepada penyidik dikarenakan SP2HP yang diterima olehnya menyebutkan bahwa penyidik telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada saksi. Namun surat kembali dan belum hadir.

SP2HP yg dikirimkan oleh penyidik Subnit I ldik IV/Tipidter Satreskrim Polrestabes Semarang beberapa kali dituliskan bahwa penyidik telah mengirim surat. Namun, surat kembali dan belum hadir.

Baca Juga  Pemkab Solok Ikuti Rakor Alokasi Tambahan TKD dan Pemanfaatannya Secara Daring

Romauli Situmorang, meminta bukti resi pengiriman surat tersebut kepada penyidik. Namun, hingga saat ini penyidik belum juga memberikan bukti resi pengiriman.

Diketahui bahwa Romauli Situmorang membuat pengaduan di Ditreskrimsus Polda Jateng mengenai dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya oleh oknum wartawan pada saat peristiwa viral berita judi togel di wilayah Semarang Utara sekitar bulan Juli 2024.

Oknum wartawan tersebut mengaku sebagai suruhan mantan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.

8 bulan sejak pengaduan di Ditreskrimsus Polda Jateng. Namun, hingga saat ini penyidik di Kasubnit I ldik IV/Tipidter Satreskrim Polrestabes Semarang, IPTU Ibnu Dedhiyanto, S.H., M.H. dan penyidik Aipda Dedi Ramadani, S.H., M.H. belum juga memberikan kepastian hukum terhadap laporan Romauli Situmorang.

Diduga laporan ini sengaja dibuat masuk angin oleh penyidik Subnit I ldik IV/Tipdter Satreskrim Polrestabes Semarang.

Baca Juga  Bupati Solok Sahur Bersama Warga dan Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni di Nagari Gantung Ciri

Untuk diketahui oleh masyarakat bahwa Romauli Situmorang membuat laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya di saat peristiwa viral berita judi togel di wilayah Semarang Utara.

Media mengonfirmasi kepada FI terkait apakah menerima undangan klarifikasi dari Polrestabes Semarang, FI mengatakan belum pernah menerima hanya dimintai KTP melalui pesan whatsapp oleh penyidik.

Sementara PS dikonfirmasi juga tidak memberi tanggapan ketika ditanya mengenai undangan klarifikasi dari Subnit I ldik IV/Tipidter Satreskrim Polrestabes Semarang.

“Patut kita duga penyidik pura-pura tutup mata dan telingan terhadap laporan saya. Karena saya minta penyidik untuk mengirimkan bukti resi pengiriman surat undangan klarifikasi. Apakah benar surat tersebut selama ini di kirim? Atau hanya sekedar merekayasa SP2HP. Namun, hingga saat ini penyidik tidak memberikan bukti resi pengiriman surat tersebut. Ada apa ?”, ujar Romauli Situmorang.

(Red)

Share :

Baca Juga

50 Kota

Bupati Solok Ikuti Rakor Pemerintahan Se – Provinsi Sumatera Barat

Berita Utama

Pemilihan Pengurus Baru BUMDES ,PJ Penghulu Serusa Herman SE..Gelar Musyawarah Desa

Berita Utama

Sekda Medison, Pelaksanakan Program Pembangunan Revitalisasi 18 SD/SMP 2025 Harus Sesuai Aturan Jangan Sampai keranah Hukum

Berita Utama

Pengadaan Mebel di Disdikbud Rohil 2024 Diduga Tak Sesuai Volume

Wilayah Hukum Nasional

Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 2 Orang Tersangka dalam Perkara Impor Gula Satunya Eks Menteri Perdagangan

Berita Utama

Pimpinan DPRD Beserta Ketua Fraksi Mengatakan Tidak Pernah Menolak Efisiensi Dan Tidak Pernah Menerima Surat Pembetahuan Dari Ketua TAPD

Berita Utama

Diduga Kegiatan Bimtek BPKep Di Kepenghuluan Bagan Jawa Fiktif

Berita Utama

Gawat..SPBUN Regional-1 Diduga Merangkap Menjadi Sub-Vendor Pengadaan Beras di Perusahaan,Hak-Hak Karyawan Semakin Terancam.