Breaking News

Home / Medan / Nasional

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:00 WIB

Lagi-lagi Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di Demo Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat

” Walikota Medan Jangan Jadi Budak Oligarki? “

Warta-kota.com, Medan
Untuk kedua kalinya dalam beberapa waktu terakhir, kantor Walikota Medan menjadi lokasi aksi demonstrasi yang melibatkan ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Sumatera Utara (FMR-SU). Aksi yang berlangsung pada hari Kamis pagi hingga siang ini bertujuan untuk menuntut ketegasan yang nyata dari Walikota Rico Tri Putra Bayu Waas dalam penegakkan Peraturan Daerah (Perda), khususnya terkait dengan peraturan mengenai pembangunan bangunan dan pemanfaatan fasilitas umum yang menjadi hak bersama seluruh warga Kota Medan.

Perkara utama yang menjadi latar belakang kemarahan massa adalah kasus pembangunan tembok yang dilakukan oleh pihak perusahaan toko Crown Textile dan Taylor yang beroperasi di kawasan Jalan Iskandar Muda Medan. Menurut penilaian FMR-SU, tembok yang didirikan tersebut telah jelas melanggar peraturan daerah mengenai pemanfaatan fasilitas umum, karena diketahui telah menempati sebagian area trotoar dan bahu jalan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. Namun, meskipun pelanggaran tersebut sudah teridentifikasi dengan jelas, Pemerintah Kota Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) seolah-olah belum mampu mengambil tindakan tegas yang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Hal yang semakin membuat masyarakat kecewa adalah fakta bahwa Satpol PP Kota Medan sebelumnya telah resmi melayangkan Surat Peringatan II dengan nomor resmi 300.1/3561, yang ditandatangani dan diterbitkan pada tanggal 30 Desember 2025. Dalam isi surat peringatan tersebut, secara tegas dinyatakan bahwa pihak manajemen Crown Textile dan Taylor diwajibkan untuk segera melakukan proses pembongkaran tembok yang dianggap melanggar aturan dalam jangka waktu 2×24 jam sejak surat peringatan tersebut diterima oleh pihak perusahaan. Namun, hingga saat aksi demonstrasi dilakukan, tidak ada satu langkah pun yang diambil oleh pihak perusahaan untuk mematuhi surat peringatan tersebut, dan pihak berwenang juga tidak menunjukkan upaya apapun untuk menindaklanjuti ketidakpatuhan tersebut. Hal ini disampaikan secara tegas oleh Koordinator Aksi FMR-SU, Sakat, dalam pidato orasi yang disampaikannya di depan ratusan massa yang berkumpul.

“Kita sebagai masyarakat yang memilih Walikota Rico Tri Putra Bayu Waas pada Pilkada yang berlangsung 2 tahun yang lalu, saat ini merasa sangat kecewa dan bahkan merasa telah dikhianati. Walikota yang seharusnya menjadi simbol keadilan dan pelindung hak masyarakat justru dianggap tidak punya nyali dalam melakukan penegakkan Perda – sesuatu yang seyogianya merupakan bagian tak terpisahkan dari amanat konstitusi yang harus ditegakkan oleh setiap pejabat publik. Dan walikota medan juga jangan jadi ‘budak’ oligarki?,” ujar Sakat dalam orasinya yang penuh semangat.

Belum cukup sampai di situ, Sakat juga mengajukan pertanyaan mendalam yang menggema di tengah massa: “Ini adalah bentuk penghianatan kepada Masyarakat Kota Medan, bahwa Walikota yang kita pilih ternyata berpihak kepada Oligarki. Tidak mengedepankan kepentingan Masyarakat bawah yang sesungguhnya menjadi dasar dari pembangunan daerah. Ada apa sebenarnya dengan Pemko Medan? Apakah slogan Medan Untuk Semua yang selama ini diperjuangkan hanya sebatas pencitraan belaka? Ataukah ada kepentingan tersembunyi yang membuat pejabat berwenang tidak berani bertindak secara tegas?” tegasnya dengan nada yang menuntut jawaban.

Baca Juga  Kapolres Solok Bersama Pemda Gelar Safari Ramadhan di Sungai Nanam, Salurkan Bantuan Rp25 Juta

Hasil pantauan langsung wartawan yang berada di lokasi aksi menunjukkan bahwa kedatangan para pengunjuk rasa ke area kantor Walikota Medan tidak berjalan mulus. Pada awalnya, massa yang datang dengan membawa berbagai spanduk kritikan dan surat permohonan ditahan dan dihadang oleh petugas Satpol PP Medan yang telah dipersiapkan untuk mengawal keamanan di sekitar kantor Walikota. Dalam proses penahanan tersebut, terjadi benturan fisik berupa dorong-dorongan antara elemen massa dengan personil Satpol PP, sehingga situasi di lokasi awalnya menjadi cukup panas dan memicu kekhawatiran akan terjadinya kerusuhan yang lebih besar.

Namun, massa yang datang dengan tekad yang kuat tidak mudah menyerah atau bergeming melihat rintangan yang diberikan. Dalam keadaan yang cukup tegang, sebagian dari mereka berhasil merangsek masuk ke dalam area pekarangan kantor Walikota dengan cara memanjat gerbang utama yang sengaja ditutup oleh pihak keamanan untuk mencegah massa masuk. Setelah berhasil memasuki area sekitar kantor, pihak koordinator aksi mencoba untuk melakukan dialog dengan pihak perwakilan Pemko Medan yang diutus untuk menangani situasi tersebut. Namun, dialog yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut berjalan sangat alot dan tidak menghasilkan kesepakatan atau solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.

Akibat tidak tercapainya titik temu dalam dialog tersebut, demonstran dari FMR-SU akhirnya memutuskan untuk menerobos gerbang kedua yang menjadi pembatas akses ke halaman depan kantor walikota, dan berhasil menggelar aksi orasi serta memajang berbagai spanduk di area tersebut. Puluhan personil dari Satpol PP Medan dan juga petugas kepolisian yang turut membantu mengamankan lokasi ternyata tidak mampu membendung laju ratusan massa yang datang dengan semangat yang tinggi. Spanduk-spanduk yang dibentangkan oleh massa berisi berbagai kritikan yang menyatakan lemahnya kinerja serta pengawasan yang dilakukan oleh Walikota Medan dalam hal penegakan peraturan daerah.

Selain itu, massa juga menyatakan bahwa lemahnya penegakan peraturan ini tidak hanya merusak citra pemerintah daerah, tetapi juga menjadi celah besar yang menyebabkan terjadinya kerugian dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Sebagai bentuk protes keras terhadap kinerja Satpol PP Kota Medan yang dianggap tidak profesional dan tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, sebagian dari massa melakukan aksi pembakaran ban di area depan gerbang kantor Walikota, yang membuat suasana menjadi semakin tegang namun tetap terkendali tanpa menimbulkan kerusuhan yang lebih luas.

Tak hanya menuntut ketegasan dari Walikota, FMR-SU juga secara tegas meminta agar Walikota Medan segera mengambil langkah untuk mencopot Kasatpol PP Kota Medan, Yunus, dari jabatannya yang telah diembannya selama ini. Alasan yang diajukan adalah karena Kasatpol PP Yunus dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai pemimpin Satpol PP Kota Medan, serta seringkali melakukan tindakan atau keputusan yang memicu kemarahan tidak hanya dari kalangan mahasiswa tetapi juga dari masyarakat umum Kota Medan.

Baca Juga  Hendry Ch Bangun Resmi Daftar Calon Ketua Umum PWI 2025–2030

Menurut M Rasyid, salah satu peserta aksi yang juga merupakan aktivis mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Medan, pihaknya dengan tegas mendesak Walikota Rico Waas untuk segera menunjukkan sikap yang tegas dan jelas terhadap persoalan yang sedang terjadi ini. Menurutnya, masalah pelanggaran peraturan oleh pihak perusahaan bukan hanya soal ketertiban umum semata, tetapi juga dapat melemahkan kredibilitas dan otoritas Pemko Medan dalam upaya meningkatkan PAD yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan daerah. Lebih dari itu, hal ini juga dapat menimbulkan asumsi negatif yang sangat tidak baik di tengah masyarakat, termasuk dugaan adanya praktik “penerimaan upeti” atau suap dari pihak pengusaha kepada pejabat berwenang, yang membuat Walikota dan pihak terkait tidak ber dan pihak terkait tidak berani bertindak secara tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Lihat saja, apa yang telah terjadi selama ini? Jelas terjadi pembiaran dan pengangkangan terhadap peraturan daerah yang seharusnya ditegakkan dengan ketat. Pihak pelaku usaha seolah-olah bisa berbuat sesuka hati, mendirikan tembok tanpa izin yang sah, memanfaatkan area trotoar dan bahu jalan yang seharusnya menjadi fasilitas umum untuk melanggengkan aktivitas bisnis mereka di Jalan Iskandar Muda. Ini adalah contoh nyata bagaimana keadilan tidak ditegakkan dengan baik, dan masyarakat yang menjadi pihak yang dirugikan,” terang M Rasyid

Setelah menyelesaikan aksi di depan kantor Walikota Medan, massa tidak langsung bubar melainkan melanjutkan aksi ke lokasi usaha Crown Textile dan Taylor yang berada di Jalan Iskandar Muda Medan – lokasi yang dianggap sebagai sumber masalah dan juga sebagai bukti bahwa pihak pengusaha tersebut berperilaku seolah-olah “kebal hukum”. Di lokasi tersebut, massa melakukan tindakan dengan memasang berbagai spanduk yang berisi kritikan dan tuntutan, serta menempelkan salinan surat peringatan yang sebelumnya telah dilayangkan oleh Satpol PP Kota Medan kepada pihak pengusaha ke bagian tembok yang dianggap melanggar aturan tersebut. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk pengingat bahwa pihak perusahaan tidak dapat terus saja mengabaikan peraturan yang berlaku dan harus segera melakukan tindakan korektif sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Saat wartawan mencoba untuk melakukan konfirmasi terkait kasus ini dengan Kasatpol PP Kota Medan, Yunus, melalui komunikasi seluler, pihaknya belum memberikan keterangan resmi apapun dan terkesan memilih untuk tetap bungkam atau tidak ingin memberikan klarifikasi terkait berbagai tuduhan dan kritikan yang dilontarkan oleh FMR-SU serta masyarakat. Hingga berita ini diturunkan ke meja redaksi, belum ada tanggapan resmi atau langkah konkret yang diumumkan oleh pihak Pemko Medan maupun Satpol PP Kota Medan terkait dengan aksi demonstrasi dan tuntutan yang diajukan oleh FMR-SU. Masyarakat pun kini menunggu dengan cermat bagaimana tanggapan dan tindakan yang akan diambil oleh Walikota Rico Tri Putra Bayu Waas serta pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan yang telah menjadi sorotan publik ini.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Copot Kapolsek Koto Gasib , Diduga Melindungi Mafia Judi Star Tarigan Yang Kebal Hukum.

Berita Utama Daerah

Masyarakat Desak Kapolsek Semarang Utara Agar Segera Menangkap Mafia Judi Togel Berinisial Johan. 

Berita Utama

Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH Hadiri Rakernas XVII APKASI 2026 di Batam

Berita Utama

Polres Solok Sediakan Layanan Parkir dan Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 2026

Bencana Alam

Pemkab Solok Lakukan Goro Bersama Untuk Bersihkan Sawah Pascagalodo di Nagari Paninggahan

Banjir

Posko Utama Kabupaten Solok Kembali Salurkan Bantuan Sembako ke Nagari Terdampak Bencana

Berita Utama

Wamendagri Bima Arya Tinjau Tiga Lokasi Bencana di Kabupaten Solok Sebelum Lanjutkan Agenda ke Kota Padang

Berita Utama

Air PDAM Mati Sebulan di Alahan panjang, Hafni Hafiz Soroti Kinerja PDAM Kabupaten Solok