Breaking News

Home / News

Kamis, 1 Januari 2026 - 07:26 WIB

Korban Pesta Miras di Jember Bertambah, Enam Orang Tewas

Jember, 1 Januari 2026 | Warta-Kota.com

Jumlah korban meninggal dunia akibat pesta minuman keras (miras) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, kembali bertambah. Hingga Selasa malam (30/12/2025), total korban tewas mencapai enam orang.

Sebagian korban sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. Soebandi Jember. Namun, nyawa mereka tidak tertolong akibat kondisi kesehatan yang sudah kritis saat dirujuk ke rumah sakit.

Kepala Bidang Pelayanan dan Penunjang Medik RSD dr. Soebandi Jember, dr. Triwiranto, mengatakan pihaknya menerima empat pasien yang diduga kuat mengonsumsi minuman beralkohol.

“Kami menerima empat pasien yang diduga mengonsumsi minuman beralkohol. Satu pasien perempuan sudah dalam kondisi meninggal dunia, sementara tiga pasien lainnya dalam keadaan kritis saat dibawa ke rumah sakit,” ujar dr. Triwiranto saat dikonfirmasi, Rabu (31/12/2025).

Baca Juga  Dugaan Proyek Bodong Tanpa SPK Marak di Dikjar Simalungun, Pekerjaan Rehabilitasi SMPN 1 Jorlang Hataran Terbengkalai

Peristiwa tragis ini bermula ketika delapan orang menggelar pesta minuman keras dengan membawa sekitar 25 botol arak di sebuah warung gazebo di Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, pada Sabtu malam (27/12/2025) hingga Minggu dini hari (28/12/2025).

Dua korban dilaporkan meninggal dunia lebih dahulu pada Minggu (28/12/2025), masing-masing seorang perempuan berinisial MR, warga Kecamatan Patrang, serta seorang anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) berinisial PT yang bertugas di Kecamatan Sumbersari.

Jumlah korban terus bertambah. Pada Senin (29/12/2025), tiga peserta pesta miras lainnya meninggal dunia, yakni AM, ST, dan SL, yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Patrang. Korban meninggal kembali bertambah setelah seorang peserta berinisial MM menghembuskan napas terakhirnya di RSD dr. Soebandi Jember pada Selasa malam (30/12/2025).

Baca Juga  Aktivis SIGMA Bakal Aksi Pekan Depan, Desak Pemerintah Kecamatan Labuan untuk Transfaran

Menurut dr. Triwiranto, hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya gangguan berat pada fungsi organ tubuh pasien.

“Berdasarkan analisis pemeriksaan darah, terjadi gangguan yang cukup berat. Pasien memang sudah dalam kondisi kritis saat masuk rumah sakit,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Jember AKBP Bobby A. Condroputra belum berhasil dikonfirmasi terkait penanganan hukum kasus pesta miras tersebut. Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jember AKP Angga Riatma menyatakan pihaknya bersama Satresnarkoba dan Sabhara akan menggelar razia di sejumlah lokasi yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

“Kami akan melakukan razia di lokasi-lokasi yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegas AKP Angga.

(Dang)

Share :

Baca Juga

News

Kapolsek Gunung Talang Melakukan Sosialisasi Pemanfaatan Lahan Untuk Ketahanan Pangan

News

Untuk Meningkatkan Pendidikan, Wakil Bupati Solok H. Candra Adakan Pertemuan dengan Guru Yang Bermasalah

News

Lapas Pekanbaru Gelar Pembukaan Pertandingan Futsal Antar Petugas dan WBPL

News

Tak Kenal Maka Tak Sayang, Karutan Pekanbaru Berkenalan dan Berikan Arahan Kepada Warga Binaan 

News

Pekat dan Bau Minya Diduga Bocoran Pipa Pertamina

News

Tinjau Perumahan Terdampak Banjir, Bupati Jember Akan Panggil Pihak Pengembang

News

Presiden Matta Malaysia Kunjungi Museum Bustanil Arifin PDIKM Padang Panjang ,Warga Malaysia dan Turis Asing Banyak Berkunjung ke Sumatera Barat

News

Ironis,,, Anak Dengan Gizi Buruk di Pandeglang Butuh Perhatian Khusus