
Menjaga keutuhan konstitusi di tengah arus deras dinamika politik menjadi amat penting. Hal ini ditegaskan oleh Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengingat godaan untuk mengabaikan norma-norma dasar bernegara senantiasa mengintai.
Pernyataan tersebut disampaikan Muzani dalam pidato peringatan Hari Konstitusi ke-80 di Gedung MPR, Jakarta Pusat, Senin (18/8).
“Perjalanan bangsa kita tak boleh diwarnai kelalaian. Kita kerap diuji dengan godaan untuk mengabaikan konstitusi. Situasi ini muncul ketika nilai-nilai konstitusional direduksi menjadi sekadar formalitas. Dinamika konstitusi Indonesia telah memberikan pelajaran berharga, sekaligus dilema, di masa lalu,” ungkap Muzani.

Muzani menekankan bahwa konstitusi bukan hanya dokumen formal, melainkan cerminan perjuangan bangsa. Sejarah awal kemerdekaan Indonesia diwarnai perselisihan politik dan ideologi yang kerap memicu konflik sosial.
“Namun, sejarah juga mencatat awal kemerdekaan Indonesia diwarnai pertikaian kepentingan politik dan ideologi. Seringkali konflik ini terjadi di tingkat masyarakat. Ini ancaman nyata,” tegas Muzani.
“Sikap abai terhadap konstitusi akan mengikis sendi-sendi kenegaraan, merusak sistem hukum, dan pada akhirnya menghancurkan cita-cita luhur bangsa,” tambahnya.
Oleh karena itu, peran MPR sebagai penjaga konstitusi sangat krusial. MPR menjadi benteng terakhir yang memastikan keutuhan konstitusi.
“MPR adalah benteng terakhir dalam menjaga konstitusi. MPR harus memastikan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tetap utuh, relevan, dan menjadi pedoman tertinggi bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.















