Solok, Warta-kota.com.– Alih-alih memberikan klarifikasi atas pemberitaan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap gaji ASN, pihak Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Solok justru melontarkan ancaman kepada wartawan expossumbar.com. Ancaman itu disampaikan secara langsung melalui sambungan telepon oleh salah seorang Pengurus BAZNAS Kab Solok.
Dalam percakapan tersebut, insial IM salah satu pengurus BAZNAS kab solok menyatakan dengan tegas bahwa dirinya akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Berita ini tidak benar! Saya akan laporkan Anda ke polisi. Berita ini saya simpan sebagai bukti,” ujarnya dengan nada tinggi, Selasa (5/8).
Ancaman tersebut muncul setelah expossumbar.com menerbitkan laporan investigasi terkait keluhan ASN berpenghasilan rendah yang mengaku dipotong gajinya setiap bulan tanpa persetujuan tertulis, dengan dalih zakat profesi yang dikelola oleh BAZNAS Kabupaten Solok. Beberapa ASN menyampaikan bahwa mereka merasa keberatan, namun tidak berani bersuara karena khawatir akan mendapat tekanan dari atasan.
Ketua Forum Jurnalis MOI, Ega Yudistira, menyesalkan tindakan pihak BAZNAS yang dianggap sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik.
“Kami mengecam segala bentuk ancaman kepada jurnalis. Pemberitaan yang dibuat telah melalui konfirmasi kepada berbagai pihak, termasuk ASN yang merasa keberatan. Jika BAZNAS keberatan, gunakan hak jawab, bukan ancaman,” tegasnya.
Menurut Ega, tindakan BAZNAS berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik secara independen.
Pemberitaan ini ditujukan sebagai bentuk tanggung jawab publik dan perlindungan terhadap hak-hak ASN yang merasa tidak mendapat keadilan. Redaksi expossumbar.com berkomitmen pada prinsip jurnalistik yang jujur, berimbang, dan berpihak pada kebenaran.**(Tim/PB07)
















