Breaking News

Home / Food And Drink

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Keracunan Makanan Mengintai: BGN Wajibkan SPPG Masak MBG dengan Air Galon

Menyusul serangkaian insiden keracunan yang dilaporkan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengeluarkan arahan baru. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini diwajibkan menggunakan air galon dalam proses memasak menu MBG.

Keputusan ini diambil sebagai respons langsung terhadap permasalahan keracunan makanan yang terjadi. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa penggunaan air galon merupakan salah satu upaya krusial untuk meningkatkan standar sanitasi di dapur.

“Kami telah menginstruksikan secara tegas agar penggunaan air galon diterapkan. Bahkan untuk keperluan mencuci, air yang digunakan perlu dilengkapi dengan saringan tambahan,” ungkap Dadan saat menyampaikan penjelasannya dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, yang dihadiri pula oleh Menteri Kesehatan, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI, serta Kepala BPOM. Rapat tersebut berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Rabu, 1 Oktober.

Baca Juga  Resep Bubur Ayam Sederhana & Praktis: 6 Bahan Saja, Rasanya Lezat!

Untuk mendukung implementasi kebijakan ini, Dadan menambahkan bahwa pemerintah telah menyusun peraturan Kepala BGN yang berkaitan dengan persiapan sertifikasi higiene dan sanitasi.

“Lebih jauh lagi, fokus kami tidak hanya terbatas pada aspek sanitasi. Kami juga berupaya menerapkan sertifikasi keamanan pangan berbasis HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point),” jelasnya.

Saat ini, menurut Dadan, persiapan telah memasuki fase penentuan lembaga independen tersertifikasi yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan sertifikasi keamanan pangan. Sertifikasi ini nantinya akan menjadi pedoman utama bagi SPPG yang bertanggung jawab memasak untuk program MBG.

Baca Juga  Resep Ikan Kakap: 3 Menu Lezat dan Mudah Dibuat di Rumah

“Ke depannya, akan ada dua jenis sertifikasi yang berlaku, yaitu sertifikasi higienis SLHS dari Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan setempat, serta sertifikasi HACCP dari Lembaga Independen untuk Keamanan Pangan,” papar Dadan.

Dadan juga menegaskan bahwa Puskesmas dan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) akan memainkan peran yang lebih signifikan dalam mitigasi kesehatan dan penanganan kondisi darurat. Keputusan ini diambil setelah serangkaian rapat koordinasi lintas lembaga.

Share :

Baca Juga

Food And Drink

Resep Anti Ribet: Lodeh Bakso, Life Hack Masakan Sehari-hari Saya

Food And Drink

Resep Kue Pukis Super Empuk & Lembut: 3 Varian Isi Lezat, Takaran Sendok!

Food And Drink

Rahasia Bakwan Jagung Super Renyah Tanpa Telur: Resep Anti Gagal

Food And Drink

Hangatkan Tubuh dengan Resep Sup Ayam Telur Puyuh Anti-Dingin

Food And Drink

Resep Wedang Jahe Praktis: Tanpa Bakar, Rebus Sekali Saja

Food And Drink

Resep Perkedel Kentang Super Lembut: Tanpa Tepung, Anti Gagal!

Food And Drink

Anggaran Makan Bergizi Gratis Capai Rp 41,3 Triliun: Realisasi Kemenkeu Hingga 2025

Food And Drink

Rasakan Es Campur Purbalingga Asli: Kedai Bakoel Es Jaga Resep Legendaris