Breaking News

Home / Lebak

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:21 WIB

Kepala Desa Cikadu Bungkam Dikonfirmasi Terkait Pembangunan TPT tahun Anggaran 2025.

Lebak – Pembangunan Tembok Penahan tanah (TPT) desa Cikadu diduga tidak sesuai RAB,pasalnya pembangunan TPT tersebut dibangun pada tahun 2023,akan tetapi pembangunan tersebut menggunakan anggaran tahun 2025.

Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat desa Cikadu,karena pembangunan TPT tersebut dibangun sebelum membangun kantor balai desa,desa Cikadu.

Informasi yang dihimpun wartawan Wartakota dilapangan terkait pembangunan TPT tersebut dibangun tahun 2023, sebelum membangun kantor desa Cikadu,tetapi anehnya pembangunan TPT tersebut masuk anggaran Thun 2025,sebetulnya ada apa dengan pembangunan TPT tersebut hingga menggunakan anggaran tahun ini.

Dikonfirmasi Kepala Desa Cikadu Bungkam,”Keheningan Kepala Desa (Kades) Desa Cikadu dikonfirmasi terkait pengelolaan Dana Desa Tahun 2023 hingga 2024 memicu pertanyaan publik. Awak media berusaha mengkonfirmasi beberapa kegiatan yang menggunakan dana desa, termasuk pembangunan TPT, Namun, Kades Desa Cikadu memilih untuk tidak memberikan tanggapan.

Baca Juga  PT GILANG HYDRO LESTARI Dan Kepala Desa Cikamunding Bantah prihal Tuduhan Penyerobotan lahan.karena ada konpensasi untuk jalan desa Cikamunding.

Menyatakan sikap bungkam Kades Cikadu dapat menjadi indikasi potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. dana desa merupakan amanah yang harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat.

“Jika Kades bungkam saat dikonfirmasi terkait dana desa, tidak menutup kemungkinan terjadi penyelewengan dalam pengelolaan dana desa, yang seharusnya menjadi tugas utama mereka.

Kepala Desa Cikadu tidak memberikan klarifikasi terkait pengelolaan dana desa menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya dan untuk kepentingan masyarakat.

Dimana kepala desa atau pejabat desa lainnya enggan memberikan klarifikasi terkait pengelolaan dana desa. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada celah dalam pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Baca Juga  PPWI  Lebak Selatan bersama PT Samudera Banten Jaya Gelar Santunan Anak Yatim

Kepala Desa Cikadu menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana desa dikelola dan digunakan. Peningkatan pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa dapat membantu mencegah penyimpangan dan memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.

Pihak terkait seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kabupaten Lebak diharapkan untuk melakukan audit terhadap pengelolaan dana desa di Desa Cikadu. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa dana desa digunakan secara tepat dan bertanggung jawab. Masyarakat juga diharapkan untuk aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.”.Hingga Berita diterbitkan kepala desa Cikadu belum memberikan jawaban yang jelas.

Wartwan Wartakota masih perupaya memintai keterangan dari kepala desa Cikadu.(Tim/red)
.

Share :

Baca Juga

Daerah

PPWI  Lebak Selatan bersama PT Samudera Banten Jaya Gelar Santunan Anak Yatim

Lebak

Ada Apa Dengan Pemerintah Desa Muncang,Kantor Desa Muncang Sepi Saat Jam Kerja, Kecamatan dan DPMD diminta Evaluasi.*

Daerah

Kepala Sekolah SMPN 3 Panggarangan Bungkam Saat Ditanyakan Masalah Dugaan Penggelapan Program Indonesia Pintar PIP

Lebak

Tambang Batu Bara Milik Oknum Guru P3K Diduga Rusak Lahan milik Perum perhutani Diblok Liko.

Daerah

Aneh, Pembangunan Paving Blok,Belum Genap Satu Tahun Sudah Amblas Diduga Dikerjakan Asjad.

Lebak

Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha BB Ilegal di Lebak Selatan.

Banten

Kabel WiFi Semrawut di Jalan,Bahaya Mengintai Pengguna jalan. Diduga Pengusaha Wifi Dikecamatan Cilograng Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan.

Daerah

Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lebak Gebyar Kemasan dan Sertifikat Halal