
warta-kota.com – , Jakarta – Letnan Jenderal (Letjen) Djaka Budhi Utama dikabarkan akan menjabat sebagai Direktur Jenderal Bea Cukai yang baru. Pelantikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dijadwalkan Jumat pagi, 23 Mei 2025.
Acara pelantikan akan berlangsung pukul 09.30 WIB di kantor pusat Kementerian Keuangan. Informasi ini disampaikan Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan melalui pesan WhatsApp kepada para wartawan pada Kamis, 22 Mei 2025. Pelantikan pejabat eselon 1 Kemenkeu akan digelar secara tertutup di Aula Mezzanine.
Penunjukan Letjen Djaka ke posisi eselon 1 Kemenkeu sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Bimo Wijayanto, yang dikabarkan akan dilantik sebagai Dirjen Pajak menggantikan Suryo Utomo. Bimo menyatakan telah menerima mandat dan akan bergabung dengan Kementerian Keuangan sesuai arahan Menteri Keuangan. Pernyataan ini disampaikan setelah ia bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 20 Mei 2025, seperti dikutip dari Antara.
Djaka Budhi Utama, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN), merupakan perwira tinggi TNI AD. Lalu, berapa total kekayaan Letjen Djaka?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Letjen Djaka mencapai Rp 4,7 miliar. Laporan tersebut disampaikan pada 31 Desember 2023, saat ia menjabat sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Panglima TNI.
Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2022, saat ia menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, dengan total harta Rp 855,3 miliar (31 Desember 2022).
Namun, angka tersebut lebih rendah dibandingkan laporan tahun 2021 (Rp 889,7 miliar) saat ia masih menjabat posisi yang sama. Pada tahun 2020, ketika menjabat sebagai KASDAM XII/TPR Mabes TNI, kekayaannya tercatat mencapai Rp 1,08 triliun.
Berikut rincian kekayaan Letjen Djaka berdasarkan laporan 31 Desember 2023:
1. Tanah dan bangunan:
– Tanah seluas 2330 meter persegi di Kota Tangerang Selatan (warisan, senilai Rp 2,4 miliar)
– Tanah dan bangunan seluas 382 meter persegi/200 meter persegi di Kota Bogor (warisan, senilai Rp 1,18 miliar)
2. Mobil Toyota Innova Tahun 2021 (hasil sendiri, senilai Rp 256 juta)
3. Kas dan setara kas (senilai Rp 769,3 juta)
4. Harta lainnya (Rp 347,2 juta)
Total kekayaannya mencapai Rp 4,96 miliar, namun setelah dikurangi utang sebesar Rp 258 juta, nilai kekayaannya menjadi Rp 4,7 miliar.
Pilihan Editor: Pengusaha Menahan Ekspansi Bisnis. Mengapa?















