Breaking News

Home / Berita Utama

Jumat, 19 September 2025 - 11:54 WIB

Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan(Kejari) Musnahkan 598 Barang Bukti Dari 18 Perkara Pidana.

 

Humbahas,Warta-Kota.com-kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan kembali menggelar  pemusnahan barang bukti yang berasal dari 18 perkara tindak pidana umum(Pidum) yang telah mendapat putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap (inkracth).Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di halaman kantor kejaksaan negeri humbang hasundutan pada Jumat (19/09/2025).

 

Kepala kejaksaan negeri humbang hasundutan,Noordien Kusumanegara S.H.,M.H menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan tugas jaksa selaku eksekutor.

Baca Juga  Paminal Polda Jateng Diduga Lamban Tangani Intimidasi Polisi Unit II Satreskrim Polres Kabupaten Semarang Terhadap LW Di Rutan IIB Salatiga

 

“Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas di bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB). Ujarnya”.

 

Adapun jenis barang bukti yang dimusnakan meliputi sabu seberat 37.18 gr,ganja kering 97.81 gr gula batu 24.13 gr bong,timbangan elektrik,baju,senjata tajam berupa pisau dan parang,kursi,buku,dan kartu.

 

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membakar,memotong dan menghancurkan barang bukti agar tidak bisa dipergunakan kembali.

Baca Juga  Diduga Kegiatan Bimtek BPKep Di Kepenghuluan Bagan Jawa Fiktif

 

Pemusnahan barang bukti ini di hadiri oleh Ka.Rutan Kelas II B humbahas,perwakilan dari Polres Humbahas,tokoh agama, staf dinas kesehatan,pemerintah setempat atau kepala desa, dan insan pers.

 

“kami berharap dengan pemusnahan barang bukti ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan tindak pidana lainnya.Sinegritas antar lembaga penegak hukum sangat diperlukan untuk meminimalisir tindak pidana di kabupaten humbang hasundutan.” Tutup Noordien.

 

 

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kabupaten Solok Raih Terbaik I Kabupaten/Kota Teresponsif 2026 pada High Level Meeting TPID Sumbar

Berita Utama

Sekda Medison Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan TPST di Aripan

Berita Utama

Penyerahan Perdana MBG di SMP Negeri 2 Gunung Talang, Wujud Komitmen Pemkab Solok Bangun Generasi Sehat dan Cerdas

Berita Utama

Semakin Panas, Buntut Dugaan Money Politik Bawaslu Lapor Ke Polres Payakumbuh

Berita Utama

16 Tim SMA/SMK Adu Logika di Law Debate Competition 2026 UMMY Solok

Berita Utama

Diduga Kegiatan Bimtek BPKep Di Kepenghuluan Bagan Jawa Fiktif

Berita Utama

Even Festival Solok Lima Danau akan Segera Digelar 9 – 11 Oktober 2025

Berita Utama

Bantuan PIP 2025, Disdikbud Pastikan Data Penerima Telah Diverifikasi