Breaking News

Home / Nasional

Selasa, 10 September 2024 - 04:30 WIB

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Warta-kota.com Jakarta- Senin 9 September 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawityang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu, berinisial:

HH selaku Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan pada Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan.

Baca Juga  Rapat Bersama PUPR dan DLH, Pemkab Solok Perkuat Komitmen Pariwisata Berkelanjutan

AM selaku Staf Marketing Duta Palma Group.

Adapun, kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawityang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu atas nama Korporasi TersangkaPT Palma Satu (TPK & TPPU), PT Siberida Subur (TPK & TPPU), PT Banyu Bening Utama (TPK & TPPU), PT Panca Agro Lestari (TPK & TPPU), PT Kencana Amal Tani (TPK & TPPU), PT Asset Pacific (TPPU), dan PT Darmex Plantations (TPPU).

Baca Juga  Satreskrim Polres Solok Kota Ringkus Pelaku Pembobolan Kotak Amal, Masyarakat Beri Apresiasi

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Kepala Pusat Penerangan Hukum
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Share :

Baca Juga

Nasional

ITB Asia 2024 Mencapai Jumlah Pertemuan Bisnis Terbesar, Jakarta Hadir Memperkuat Posisi Sebagai Destinasi Leisure dan MICE Unggulan di Asia

Berita Utama

Sekda Medison, Pelaksanakan Program Pembangunan Revitalisasi 18 SD/SMP 2025 Harus Sesuai Aturan Jangan Sampai keranah Hukum

Daerah

Cendyka Cadli Alumni MAN 2 Solok Berhasil Lolos Sebagai Anggota Korps Baret Ungu Marinir
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar berfoto bersama Wakapolda, Irwasda, pejabat utama Polda Jambi, serta peserta Rakernis Ditintelkam 2025 di Aula Gedung Siginjai.

Careers

Polda Jambi Gelar Rakernis Ditintelkam 2025, Kapolda Soroti Ancaman Premanisme hingga Hoaks AI

Berita Utama

Polres Solok Sediakan Layanan Parkir dan Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 2026

Berita Utama

48 Siswa MAN 2 Solok Lulus PAN-PTKIN 2026, Bukti Konsistensi Prestasi Akademik

Berita Utama Daerah

Maigus Tinus Pengusaha Muda Asal Nagari Talang di Rantau Dukung Talang Open Tournament 2026

Advertorial

Nasabah BPR Fianka ALPA!! Sudah Menerima Kompensasi namun Perkara Tetap Dilanjutkan. Dendam??