
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Apa sebenarnya Chromebook itu? Dan apa perbedaan mendasar antara sistem operasi Chrome OS dan Windows OS?
Chrome OS, sistem operasi besutan Google, merupakan jantung perangkat Chromebook. Sistem ini berbasis Linux, sebuah sistem operasi open-source yang memungkinkan akses, modifikasi, dan redistribusi kode sumbernya. Berbeda dengan Windows dan macOS yang bersifat proprietary, dengan kode sumber tertutup dan tak dapat diakses publik.
Berikut perbedaan menonjol Chrome OS dan Windows OS, dirangkum dari situs resmi Google dan Microsoft:
Aspek ChromeOS Windows OS Pengembang Google Microsoft Fokus utama Aplikasi web dan cloud computing Aplikasi desktop dan produktivitas lokal Kebutuhan hardware Ringan Cenderung lebih berat Dukungan aplikasi Aplikasi web, aplikasi Android, aplikasi Linux (terbatas) Aplikasi Windows (EXE, MSI) Kompatibilitas game Terbatas, namun tersedia GeForce NOW dan Steam beta Kompatibel dengan berbagai game besar Office Suite Google Docs, Office Online Microsoft Office lengkap (Word, Excel)
Dari aspek keamanan, Chrome OS mengandalkan sistem sandbox dan pembaruan otomatis. Sandbox, dalam konteks ini, adalah lingkungan terisolasi dalam sistem komputer untuk menjalankan perangkat lunak atau kode.
Proses pengembangan perangkat lunak melibatkan pengujian, debugging, dan perbaikan berulang. Sandbox menyediakan ruang aman untuk pengujian tanpa risiko merusak sistem operasi utama atau aplikasi lain.
Sementara Windows OS menawarkan Aplikasi Keamanan Windows, termasuk antivirus Microsoft Defender, Windows Firewall, dan Smart App Control.
Pembaruan sistem Chrome OS lebih ringan daripada Windows OS. Chrome OS dirancang agar sebagian besar aplikasi berjalan di browser Chrome, mengurangi kebutuhan akan perangkat lunak berat dan kompleks seperti pada Windows.
Akibatnya, aplikasi intensif seperti gim, yang membutuhkan ruang penyimpanan dan kualitas grafis tinggi, sulit dijalankan di laptop atau komputer berbasis Chrome OS. Perangkat Chrome OS umumnya terbatas pada game web atau aplikasi berbasis web.
Chrome OS mengandalkan cloud untuk penyimpanan, sehingga ketergantungan pada koneksi internet tinggi. Meskipun demikian, beberapa fitur offline terbatas tersedia.
Contoh aktivitas offline di Chromebook meliputi membaca dan menulis email dengan Gmail Offline, membuat catatan dengan Google Keep, serta membuat dan mengedit dokumen, presentasi, atau spreadsheet menggunakan aplikasi Google Drive.
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyelidiki dugaan persekongkolan jahat yang mengarahkan tim teknis untuk membuat kajian teknis pengadaan bantuan peralatan pendidikan teknologi tahun 2020.
“Agar diarahkan pada penggunaan laptop berbasis Chrome OS,” ujar Harli di Jakarta, Senin (26/5). Padahal, penggunaan Chromebook bukanlah kebutuhan mendesak, mengingat uji coba 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek pada 2019 terbukti tidak efektif.
“Mengapa tidak efektif? Karena kita tahu bahwa sistem ini berbasis internet, dan akses internet di Indonesia belum merata,” tambahnya.
Berdasarkan pengalaman tersebut, tim teknis merekomendasikan spesifikasi dengan sistem operasi Windows. Namun, Kemendikbudristek mengganti kajian ini dengan studi baru yang justru merekomendasikan Chrome OS.
Harli menjelaskan, Kemendikbudristek pada 2020 merencanakan pengadaan bantuan peralatan TIK untuk satuan pendidikan dasar, menengah, dan atas guna pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimal (AKM).
Uji coba 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek pada 2018-2019 menemukan berbagai kendala, terutama ketergantungan pada jaringan internet yang stabil.
“Kondisi jaringan internet di Indonesia hingga saat ini belum merata, sehingga penggunaan Chromebook untuk Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) di satuan pendidikan terbukti tidak efektif,” jelas Harli dalam keterangan resmi, Selasa (27/5).
Berdasarkan perbandingan dengan sistem operasi lain, tim teknis dalam kajian pertama (Buku Putih) merekomendasikan penggunaan perangkat dengan OS Windows. Namun, rekomendasi ini ditolak Kemendikbudristek.
Kemendikbudristek mengganti kajian pertama dengan kajian baru yang menentukan spesifikasi Chrome OS atau Chromebook. “Diduga penggantian spesifikasi ini tidak didasarkan pada kebutuhan sebenarnya,” tegas Harli.
Harli mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi dan bukti lain, ditemukan dugaan persekongkolan jahat untuk mengarahkan tim teknis agar mengutamakan laptop dengan OS Chromebook dalam pengadaan barang/jasa, bukan berdasarkan kebutuhan nyata pelaksanaan AKM dan kegiatan belajar mengajar.
Berdasarkan kajian pengadaan TIK untuk satuan pendidikan, Kemendikbudristek menganggarkan Rp 3,5 triliun dari APBN dan Rp 6,3 triliun dari DAK untuk tahun anggaran 2020-2022. “Total dana untuk pengadaan laptop Chromebook mencapai Rp 9,98 triliun,” pungkas Harli.
















