Breaking News

Home / News

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:31 WIB

Kalaksa BPBD Khairul Bersama Kasat Pol-PP dan Damkar Asril Pimpin Apel Malam di Posko Utama

Solok, Warta-kota.com.- Pemerintah Kabupaten Solok resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana yang berlaku mulai 16 hingga 22 Desember 2025. Menindaklanjuti hal tersebut, Kalaksa BPBD Kabupaten Solok, Khairul, langsung memimpin apel malam di Posko Utama Tanggap Darurat Kabupaten Solok, Senin malam (16/12/2025)

Apel malam tersebut turut dihadiri oleh jajaran Tim BPBD Kabupaten Solok serta didampingi oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Solok, Asril. Dalam perpanjangan masa tanggap darurat selama tujuh hari ke depan, Bupati Solok secara resmi menyerahkan komando posko utama kepada Kalaksa BPBD Kabupaten Solok.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Rapat Evaluasi untuk Perpanjangan Status Tanggap Darurat


Apel di laksanakan di dalam posko utama tanggap darurat kabupaten solok

Dalam arahannya, Kalaksa BPBD Khairul menegaskan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab seluruh personel, terutama dalam menjaga keamanan logistik bantuan yang berada di posko utama. Ia menyampaikan bahwa mulai keesokan harinya, seluruh bantuan akan langsung disalurkan ke daerah-daerah yang terdampak bencana.

“Logistik ini harus kita jaga dengan sebaik-baiknya. Bantuan yang datang merupakan titipan dan niat baik dari saudara-saudara kita dari luar daerah, sehingga harus tersalurkan dengan aman dan tepat sasaran” tegas Khairul di hadapan peserta apel.

Baca Juga  KPU Kabupaten Solok Gelar Bimbingan Tekhnis Pemutakhiran Data Pemilih Dan Penggunaan Aplikasi " Sidalih " Pada Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Untuk pengamanan posko utama, Tim BPBD Kabupaten Solok akan bersinergi dengan Satpol PP. Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Solok, Asril, menyampaikan bahwa pihaknya telah menugaskan sejumlah personel untuk membantu pengamanan posko serta mendukung kelancaran proses penyaluran bantuan ke lokasi terdampak.

Dengan sinergi lintas instansi ini, diharapkan seluruh tahapan penanganan bencana selama masa perpanjangan tanggap darurat dapat berjalan optimal, aman, dan tepat waktu.**(PB07)

Share :

Baca Juga

News

Puluhan Calon Relawan SPPG Banyumekar Kecewa Dikeluarkan Secara Sepihak

News

Bupati Solok Tetapkan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025

News

Jaga Kamtibmas, Mahasiswa UIR Gelar Deklarasi Pilkada Damai 2024

News

Warga Geger penemuan Bayi Berumur 1 Hari, Polres Bukittinggi Lakukan Penyelidikan

Berita Utama Daerah

Usung Solok Berbudi, Pasangan Budi Satriadi – Hardinalis Kobal Resmi Mendaftar Ke KPU Pilkada 2024

News

Polres Solok Melakukan Pengecekan Kesedian Senpi Yang Ada Di Gudang

Berita Utama Daerah

Astaga..!! Gila..!! Media yang menerbitkan Judi Togel di Wilayah Semarang Utara menghapus berita liputan Judi Togel karena menerima uang

News

Rakyat Dibuat Bingung Oleh Kapolda Riau, Ratusan Saksi, Miliaran Barang Bukti, Tanpa Ada Tersangka SPPD Fiktif DPRD Riau