Penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) langsung menyita perhatian publik.
Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, KPK telah melakukan sejumlah OTT terhadap pejabat negara. Berikut beberapa menteri dan wakil menteri yang pernah terjaring OTT KPK.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer
Pada Jumat, 22 Agustus 2025, KPK menetapkan tersangka dalam kasus OTT di Kementerian Ketenagakerjaan. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, termasuk di antara mereka yang ditangkap. Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, mobil, dan sepeda motor. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa KPK telah menyita 15 unit mobil dan 7 sepeda motor.
“Tadi malam telah dilakukan ekspose dan status hukum para pihak yang ditangkap telah ditetapkan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK.
OTT tersebut terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam proses pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Budi menambahkan bahwa penetapan tersangka dilakukan sesuai prosedur, dalam jangka waktu 1 x 24 jam setelah penangkapan.
KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel Ebenezer, bersama 10 pegawai Kemnaker dan tiga pihak swasta sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3. Dengan demikian, total terdapat 14 tersangka dalam kasus ini.
“KPK mengungkapkan, biaya sertifikasi K3 yang seharusnya Rp 275 ribu, di lapangan pekerja justru harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta,” ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Pada Rabu dini hari, 25 November 2020, KPK melakukan OTT terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, dan 16 orang lainnya.
“Total 17 orang diamankan petugas KPK, termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan beserta istri dan beberapa pejabat di KKP,” jelas Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, pada Rabu, 25 November 2020.
Ali menambahkan bahwa penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, dan Depok. KPK juga menyita kartu ATM yang diduga terkait dengan kasus ini.
Penangkapan Edhy terkait penetapan calon eksportir benih lobster. Ekspor benur yang sempat dilarang oleh Menteri KKP Susi Pudjiastuti, kembali dibuka saat Edhy menjabat.
Ali menjelaskan bahwa ke-17 orang yang ditangkap masih dalam pemeriksaan. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menetapkan tersangka.
Pada 6 Desember 2020, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020. Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, kasus suap ini bermula dari pengadaan bansos berupa paket sembako untuk warga miskin senilai sekitar Rp 5,9 triliun. Instagram/Kemensos
Menteri Sosial Juliari Batubara
KPK melakukan OTT terhadap pejabat Kementerian Sosial pada 4 hingga 5 Desember 2020. Penangkapan tersebut diduga terkait korupsi bantuan sosial (bansos) Kemensos untuk penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020. Pada Minggu, 6 Desember 2020, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka.
Ketua KPK Firli Bahuri saat itu menjelaskan bahwa pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Program Bansos Kemensos diduga menerima suap dari vendor pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk bansos penanganan pandemi Covid-19.
KPK menetapkan empat tersangka: Juliari, Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyono sebagai penerima suap,
“Dan sebagai pemberi yaitu Ardian IM dan Harry Sidabuke,” kata Firli.
Firli menjelaskan PPK menerima fee Rp12 miliar, yang diberikan tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui Adi Wahyono, senilai sekitar Rp 8,2 miliar untuk bansos sembako periode pertama. Dalam kasus ini, Juliari terbukti menerima suap sekitar Rp 32,482 miliar terkait pengadaan bansos Covid-19. Pada 23 Agustus 2021, Juliari divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
M Rosseno Aji dan M. Rizki Yusrial, Hendrik Khoirul Muhid dan Mirza Bagaskara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Jejak Immanuel Ebenezer: Jokowi Mania, Prabowo Mania, Bela Munarman, Janji kepada Buruh Sritex















