Breaking News

Heboh! Pergudangan di Kosambi Tangerang Diduga Serobot Tanah Ahli Waris, LBH PKR: Ada Indikasi Mafia Tanah

Tim LBH PKR Tipikor bersama ahli waris dan wartawan saat meninjau lokasi pergudangan yang diduga berdiri di atas tanah sengketa, Jalan Perancis Blok F, Kosambi, Tangerang, Rabu (17/7/2025). (Foto: Dok. Mitranegaragpri-ak.com)

Tim LBH PKR Tipikor bersama ahli waris dan wartawan saat meninjau lokasi pergudangan yang diduga berdiri di atas tanah sengketa, Jalan Perancis Blok F, Kosambi, Tangerang, Rabu (17/7/2025). (Foto: Dok. Mitranegaragpri-ak.com)

Tangerang, Warta-kota.com

TANGERANG — Sebuah bangunan pergudangan di Jalan Perancis Blok F Nomor 1, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, mendadak jadi sorotan publik dan viral di media sosial. Bangunan itu diduga berdiri di atas tanah milik ahli waris tanpa izin dan tanpa proses ganti rugi yang sah.

Sapuro, ahli waris lahan tersebut, mengaku tidak pernah menjual ataupun menerima uang sepeser pun dari pihak manapun terkait lahan tersebut.

“Saya punya girik asli. Tapi malah muncul banyak oknum yang mengaku punya sertifikat. Salah satunya berinisial Susi. Namun saat diminta menunjukkan dokumen aslinya, justru tidak berani bertemu,” ungkap Sapuro, Rabu (17/7/2025).

Masalah ini semakin pelik saat Sapuro mengaku sudah berulang kali mendatangi Haji Rosidi, yang disebut sebagai humas pihak pergudangan. Bukti kepemilikan tanah, termasuk Surat Keterangan Waris (SKW), juga telah diserahkan. Namun, respons Rosidi dinilai bertele-tele dan cenderung menutup-nutupi.

Baca Juga  Gempar!Borok Dana Hibah Terkuak: JHS Dijerat Kejari Humbahas,Kerugian Capai Rp558 Juta

“Seolah ada yang ditutupi. Indikasi permainan mafia tanah sangat kuat,” ujar Sapuro.

Situasi memanas ketika tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Keadilan Rakyat (PKR) Tipikor bersama wartawan MN TV hendak melakukan peliputan di lokasi. Anehnya, Rosidi disebut sempat melarang wartawan untuk merekam atau meliput di area pergudangan.

“Kenapa wartawan dilarang? Ini jadi pertanyaan besar. Dugaan kami, ada upaya untuk menutupi sesuatu,” tegas Srianto, Wakil Ketua Umum DPP LBH PKR Tipikor.

Baca Juga  Selesai Sholat Jumat,Calon Bupati Simalungun H.Anton Saragih Sapa Pedagang di Kota Touris Parapat. 

Menurut Srianto, sebelum tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) turun ke lokasi, gudang tersebut sempat digembok oleh ahli waris sebagai bentuk protes. Namun, gembok tersebut dirusak tanpa izin oleh pihak tak dikenal.

“Ada dugaan pelanggaran hukum di sini. Bukti rekaman dan pengakuan sudah kami kantongi, dan kasus ini segera kami laporkan ke pihak kepolisian,” tegas Srianto.

LBH PKR mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas. Mereka menduga kuat ada praktik mafia tanah yang melibatkan sejumlah oknum, dan meminta BPN serta aparat penegak hukum bersikap transparan dalam menindaklanjuti laporan warga. (Rill/LBHPKR)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Copot Kapolsek Koto Gasib , Diduga Melindungi Mafia Judi Star Tarigan Yang Kebal Hukum.

Padang panjang

30 Pelaku Ekonomi Kreatif Ikuti Workshop Pengembangan Strategi Bisnis

Daerah

Diduga Gagal Jaga Keamanan dan Kelestarian Lingkungan, Warga Perbaungan Tantang Kapolda Sumut Tutup Galian C Sungai Ular

Berita Utama Daerah

Satu unit rumah warga kampung pasirhaur Ludes Terbakar, mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Berita Utama Daerah

Dalam Rangka Memeriahkan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah Kadis DLH Persiapkan Miniatur Pawai Takbir

Daerah

Aneh, Pembangunan Paving Blok,Belum Genap Satu Tahun Sudah Amblas Diduga Dikerjakan Asjad.
Kalapas Lapas Kelas IIA Jambi bersama Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jambi dan jajaran saat koordinasi penguatan pembinaan warga binaan di Kantor Kwarda Jambi, 3 Maret 2026.

Berita Utama Daerah

Sinergi Lapas Kelas IIA Jambi dan Kwarda Pramuka Jambi Diperkuat, Pembinaan Karakter Warga Binaan Dioptimalkan

Pandeglang

Wilayah Kabupaten Pandeglang Dilanda Banjir, SKPD, TNI, POLRI Berjibaku Menanganinya