Medan – Aktivitas mencurigakan terpantau di sebuah gudang berpagar seng di kawasan tanah garapan Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli. Gudang tersebut diduga kuat dijadikan lokasi penimbunan sekaligus pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar secara ilegal.
Menurut informasi yang dihimpun dari warga, gudang itu mulai beroperasi sekitar satu bulan terakhir. Sejak itu, mobil tangki, truk, hingga pickup pengangkut solar terlihat hilir mudik masuk ke area tertutup tersebut.
“Kurang lebih sebulan ini beroperasi. Hampir tiap hari ada mobil tangki dan pickup bermuatan solar keluar masuk,” ungkap seorang warga berusia 45 tahun.
Dugaan Pemilik Berinisial RZ Oknum berambut cepak
Sumber terpercaya menyebutkan, sebelum pindah ke Pasar 9, gudang tersebut beroperasi di bantaran Sungai Berderak, Pasar 1. Aktivitas dipindahkan diduga untuk menghindari pemantauan aparat.
Pemiliknya dikabarkan seorang warga Medan Labuhan berinisial RZ diduga oknum berambut cepak , namun menggunakan nama lain yakni ALB dalam menjalankan kegiatan tersebut.
“Kami dengar itu pindahan dari Sungai Berderak. Pemiliknya orang Medan Labuhan inisial RZ, tapi di lapangan pakai nama ALB,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Bahaya Mengintai: Dekat Pangkalan Gas
Warga sekitar resah karena lokasi dugaan kegiatan ilegal ini berada tidak jauh dari sebuah pangkalan besar gas elpiji. Risiko kebakaran dinilai sangat tinggi dan dapat mengancam keselamatan ratusan warga yang tinggal di sekitarnya.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum — Polri, TNI hingga intelijen — segera turun tangan dan menutup lokasi tersebut sebelum terjadi hal yang membahayakan.















