Breaking News

Home / Berita Utama Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:47 WIB

Gempar!Borok Dana Hibah Terkuak: JHS Dijerat Kejari Humbahas,Kerugian Capai Rp558 Juta

Humbang Hasundutan-Kejaksaan Negeri (kejari) humbang hasundutan resmi menetapkan ketua KONI humbahas berinisial JHS sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI pemerintah kabupaten humbang hasundutan untuk tahun anggaran 2022,2023,dan 2024.

 

Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh kepala kejaksaan negeri Humbahas, Donald TJ Situmorang SH.,MH pada konfrensi pers (selasa 02/12/2025).

 

Kejari menjelaskan bahwa dugaan penyimpangan dana hibah ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp.558.847.000. Modus yang ditemukan penyidik antara lain adanya laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif atas penggunaan anggaran pembinaan olahraga.

Baca Juga  PRESTASI INTERNASIONAL TIGA MAHASISWA STAI ARIDHO Bagansiapiapi KKN DI Negara MALAYSIA TA. 2025

 

RINCIAN DANA HIBAH YANG DITERIMA KONI HUMBAHAS

 

Berdasarkan hasil penyidikan,dana hibah yang diterima KONI Humbahas selama tiga tahun berturut-turut adalah:

● Tahun 2022 : Rp200.000.000

● Tahun 2023 : Rp125.000.000

● Tahun 2024 : Rp 350.000.000

 

 

Kajari Donald TJ Situmorang menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik mengumpulkan bukti yang dinilai cukup.”Ditemukan penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan dan LPJ yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,”ujarnya.

Baca Juga  Kapolda Jambi Irjen Krisno Pimpin Kenal Pamit Pejabat, Ini Pesan Penting untuk Bhayangkari dan Pejabat Baru

 

JHS dijerat dengan ketentuan dalam Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi,sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001,khususnya terkait perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.

 

Kejaksaan menegaskan penyidikan masih berlanjut dan membuka kemungkinan penambahan tersangka baru apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain.

Sementara itu,JHS belum memberikan tanggapan terkait status hukumnya.

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bupati Solok Jon Firman Pandu Kunjungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamata Kubung

Berita Utama Daerah

Final GSI Kabupaten Solok 2024 Pertemukan Dua Tim Tangguh, Eksekusi Adu Penalti Raih Tiket Singkarak ke Babak Final

Berita Utama Daerah

Diduga Ada Penyimpangan Distribusi BBM Subsidi di SPBU Pertamina 14.293.641 Kampung Dagang Rengat

Berita Utama

Wakapolda Sumbar Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Kabupaten Solok Dukung Swasembada Pangan

Berita Utama Daerah

Kisah Pilu Yang Dialami Oleh Nenek Jusmaniar, Hidup Sebatangkara Di Rumah Hampir Roboh, Pemkab Solok Langsung Tutunkan Tim
Tim LBH PKR Tipikor bersama ahli waris saat meninjau lokasi pergudangan sengketa di Kosambi, Tangerang.

Berita Utama

Heboh! Pergudangan di Kosambi Tangerang Diduga Serobot Tanah Ahli Waris, LBH PKR: Ada Indikasi Mafia Tanah

Berita Utama Daerah

Sekdes Kulim Jaya Ancam Laporkan Wartawan Terkait Pemberitaan Dugaan Proyek Siluman

Berita Utama Daerah

Wakil Bupati Solok Buka Sosialisasi Antikorupsi Dan Pengendalian Gratifikasi Bagi Kepala dan Ketua Komite SMP Se-Kabupaten Solok