Gabungan Ormas dan Aliansi Mahasiswa Akan Gelar Aksi Demo Tuntut Toko Emas Sinar Banten- Labuan
Pandeglang, warta-kota.com
Aliansi Mahasiswa Masyarakat Pandeglang (AMMP) beserta Organisasi Masyarakat PPBNI SATRIA BANTEN berencana mengeluarkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa (Unras) yang akan dilaksanakan pada Rabu, 19 Februari 2025 pekan depan.
Aksi ini bertujuan untuk menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Toko Emas Sinar Banten yang diduga tidak memiliki izin resmi BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) dan diduga telah banyak merugikan konsumen nya.
Dalam surat tersebut, AMMP menyatakan bahwa berdasarkan hasil kajian dan advokasi, ditemukan adanya kelalaian dari Toko Emas Sinar Banten yang berpotensi merugikan konsumen. Aksi ini diharapkan dapat menarik perhatian pihak berwenang untuk menindaklanjuti masalah ini.
Rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar nanti pada19 Februari 2025 sekitar pukul10.00 WIB yang bertempat di depan Toko Emas Sinar Banten Pasar Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang-Banten, menurut informasi dengan jumlah estimasi massa kurang lebih sekitar 30 orang.
” Dugaan pelanggaran izin oleh Toko Emas Sinar Banten dan dampaknya terhadap konsumen,” ungkap salah satu koordinator lapangan (Korlap) pada warta-kota.com saat dikonfirmasi.
Kamis, (13/2/2025).
Ungkapan senada dikatakan oleh salah satu anggota yang tergabung dalam kelompok organisasi masyarakat. Menurut nya, pihaknya telah lama mendengar perihal keluhan soal jual beli di Toko emas Sinar Banten.
” Sering juga mendengar keluhan soal konsumen yang dirugikan. Untuk itu, kami menuntut untuk menutup Toko Emas Sinar Banten yang diduga ilegal, meminta klarifikasi mengenai izin BAPPEBTI yang seharusnya dimiliki oleh toko emas tersebut,” pungkas nya.
AMMP dan Organissi Masyarakat berharap aksi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong pihak berwenang untuk bertindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Reporter : yona
















