
warta-kota.com Wakil Presiden Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM), Datuk S. Sivasundaram, belum lama ini menyampaikan pernyataan yang cukup menghebohkan.
Pernyataan tersebut menyinggung dugaan kuat bahwa rentetan polemik naturalisasi pemain di Timnas Malaysia dipicu oleh laporan yang diajukan oleh seorang individu berkewarganegaraan Vietnam.
Seperti yang kita ketahui, isu seputar naturalisasi pemain Timnas Malaysia telah menjadi perbincangan hangat dan menimbulkan berbagai macam pendapat belakangan ini.
Investigasi yang dilakukan oleh FIFA kemudian menemukan fakta bahwa FAM, bersama dengan tujuh pemain naturalisasi Malaysia, terbukti bersalah melakukan manipulasi dan pemalsuan dokumen.
Reaksi Pelatih Malaysia Lihat Timnya Masuk Grup Neraka di SEA Games 2025
Sebelumnya, perdebatan sengit telah terjadi mengenai alasan di balik investigasi FIFA terhadap validitas dokumen para pemain naturalisasi yang membela Malaysia.
Ketika isu ini mulai mencuat ke permukaan pada akhir September, berbagai media di Malaysia awalnya berspekulasi bahwa mereka tengah berurusan dengan tuntutan dari Indonesia.
Spekulasi ini muncul tidak terlepas dari rivalitas abadi yang terjalin erat antara kedua negara bertetangga ini.
Erick Thohir, selaku Ketua Umum PSSI, segera membantah spekulasi tersebut dan menyatakan bahwa ia tidak memiliki kepentingan dalam urusan negara lain.
Setelah penolakan tersebut, media-media Malaysia terus beranggapan bahwa pengaduan telah diajukan oleh pihak Vietnam.
Mereka bahkan mengklaim bahwa mereka merasa dicurangi karena adanya seorang warga negara Vietnam yang menduduki posisi di Komite Disiplin FIFA.
Setelah ramai diperbincangkan di media massa Malaysia, kini Wakil Presiden FAM, Datuk S. Sivasundaram, turut menaruh kecurigaan terhadap kemungkinan keterlibatan pihak Vietnam dalam kasus ini.
Ia menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari sebuah pengaduan yang diajukan oleh seorang warga negara Vietnam pada tanggal 11 Juni lalu.
Menurut penjelasan Sivasundaram, warga negara Vietnam tersebut mengajukan keluhan kepada FIFA sehari setelah tim nasional Vietnam menelan kekalahan telak 0-4 dari Malaysia.
“Pada tanggal 11 Juni, seorang individu berkewarganegaraan Vietnam telah mengajukan pengaduan secara resmi.”
“Individu tersebut mempertanyakan keabsahan dan keaslian dokumen yang berkaitan dengan pemain naturalisasi Malaysia,” ungkap Sivasundaram, seperti yang dikutip oleh SuperBall.id dari Makan Bola.
Bangga dengan Timnas Indonesia, Eks Bintang Malaysia: Harimau Malaya Harus Belajar dari Mereka!
Belum lama ini, Sivasundaram memberikan klarifikasi lebih lanjut setelah pernyataan awalnya memicu perdebatan dan menjadi sorotan publik.
Meskipun ia sebelumnya menyebutkan bahwa pengaduan tersebut diajukan oleh seorang warga negara Vietnam, Sivasundaram mengakui bahwa pihaknya belum memiliki bukti konkret untuk mendukung klaim tersebut.
Ia mengakui bahwa tuduhan yang ditujukan kepada seorang warga negara Vietnam tersebut hanyalah sebatas asumsi belaka.
Ketika dimintai keterangan oleh awak media, ia membenarkan bahwa hal tersebut merupakan asumsi FAM yang didasarkan pada pemberitaan yang beredar sebelumnya.
“Kami meyakini bahwa pengaduan tersebut diajukan oleh seseorang (yang berasal dari Vietnam),” kata Sivasundaram, seperti yang dikutip dari Arena Metro.
“Ya, ya (apakah Anda setuju jika media menulis bahwa tuduhan tersebut hanya didasarkan pada asumsi yang menuduh seseorang dari Vietnam),” imbuhnya.
Sementara itu, dalam laporan resminya, FIFA tidak secara spesifik menyebutkan identitas individu yang membuat pengaduan resmi tersebut.
FIFA hanya memberikan rincian lengkap mengenai dasar keputusan yang diambil untuk memberikan sanksi kepada FAM dan tujuh pemain Malaysia.
FIFA menyimpulkan bahwa FAM dan ketujuh pemain tersebut telah terbukti melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA yang berkaitan dengan pemalsuan dokumen.
Sebagai konsekuensi dari pelanggaran tersebut, FIFA menjatuhkan denda sebesar CHF350.000 kepada FAM.
Sedangkan ketujuh pemain yang terlibat didenda sebesar CHF2.000 dan dilarang berpartisipasi dalam segala aktivitas sepak bola selama 12 bulan.















