Breaking News

Home / News

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:16 WIB

Dukung Program Presiden Tertibkan PETI, Lidik Krimsus RI Apresiasi Langkah Kapolsek Singkawang Selatan

Singkawang, Warta-kota.com.- Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lidik Krimsus Republik Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap program Presiden Republik Indonesia dalam penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di seluruh wilayah Indonesia. Dukungan tersebut disampaikan sebagai bentuk apresiasi atas langkah tegas Polsek Singkawang Selatan dalam menangani aktivitas tambang ilegal di wilayah hukumnya.

Ketua Umum DPN Lidik Krimsus RI, Ossie Gumanti, menilai peran kepolisian di tingkat wilayah sangat strategis dalam menjawab keresahan masyarakat akibat maraknya aktivitas PETI yang berdampak pada kerusakan lingkungan, gangguan keamanan, serta potensi konflik sosial.

“Program penertiban PETI yang dicanangkan Presiden harus didukung secara nyata di lapangan. Kami melihat Polsek Singkawang Selatan di bawah kepemimpinan IPTU Dian Edi Sarwono memiliki komitmen kuat dalam menjaga ketertiban dan menindaklanjuti laporan masyarakat secara profesional” ujar Ossie Gumanti,

Baca Juga  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar laksanakan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024,

Ia mengungkapkan bahwa DPN Lidik Krimsus RI telah menerima sejumlah pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah Singkawang Selatan. Pengaduan tersebut menjadi dasar bagi pihaknya untuk mendorong sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat guna mewujudkan penegakan hukum yang adil dan berkeadilan.

Menurut Ossie, penanganan PETI tidak hanya membutuhkan tindakan represif, tetapi juga pendekatan preventif melalui edukasi hukum kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam praktik pertambangan ilegal.

Sementara itu, Kapolsek Singkawang Selatan IPTU Dian Edi Sarwono, S.H., M.H. dinilai konsisten menjalankan tugas kepolisian dengan mengedepankan prinsip Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Pendekatan tersebut dianggap penting agar upaya penertiban PETI dapat berjalan efektif, berkelanjutan, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

Baca Juga  Batu Sebesar Mobil Jatuh dari Bukit, Akses Jalan Desa Sukoreno Kalisat Sempat Lumpuh

DPN Lidik Krimsus RI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung serta mengawal langkah-langkah Polsek Singkawang Selatan dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerugian negara.

“Negara harus hadir. PETI tidak boleh dibiarkan tumbuh subur karena merusak lingkungan dan merugikan negara. Kami percaya Polsek Singkawang Selatan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga wibawa hukum di wilayahnya” tutup Ossie Gumanti.**(PB07/Tim)

Share :

Baca Juga

News

Pemkab Solok Akan Menurunkan ASN dan Guru Untuk Melakukan Goro Bersama Di Muaro Pingai Dan Pinggiran Danau Singkarak

News

Jon Firman Pandu Bupati Solok Pimpin Langsung Rakorpem Dengan Seluruh OPD Pemerintahan Daerah Kabupaten Solok

News

Kalaborasi Antara Wakil Bupati Solok Bersama Andre Rosiade, PLN Akan Menampah Pemasangan Tiang Listrik Di Kabupaten Solok

News

HUT Kemerdekaan RI Ke-79, 339 WBP Rutan Kelas IIB Sidikalang Terima Remisi Umum – 15 Langsung Bebas

News

Surat Cinta Aktivis SIGMA, Antara Idealisme dan Pembungkaman Suara. 

News

Sambut Hari Pengayoman Ke-17 Rutan Kelas II B Sidikalang Adakan Beberapa Kegiatan Pertandingan Olahraga

News

Meminimalisir Penyalahgunaan Narkoba, Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Di Desa Batas

News

SPBU 13277521 Koto Parik Gadang Diateh Diduga Jadi Surga Pelansir BBM Bersubsidi, Warga Desak Polisi Bertindak