Breaking News

Home / News

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:31 WIB

Dukung Pelaksanaan KUHP Baru, Lapas Pekanbaru Ikuti Webinar Proyeksi Peran Litmas Menuju Pelaksanaan Alternatif Pemidanaan dalam KUHP 2023

Dukung Pelaksanaan KUHP Baru, Lapas Pekanbaru Ikuti Webinar Proyeksi Peran Litmas Menuju Pelaksanaan Alternatif Pemidanaan dalam KUHP 2023

Pekanbaru, INFO_PAS – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru terdiri dari pejabat struktural dan staf administrasi kantor mengikuti kegiatan webinar bertema “Proyeksi Peran Litmas Menuju Pelaksanaan Alternatif Pemidanaan dalam KUHP 2023” yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara daring pada Kamis siang (13/02/2025).

Mengawali webinar, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan, Dr. Ceno Hersusetiokartiko memberikan penjelasan bahwa Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (PK Bapas) melalui instrumen Penelitian Kemasyarakatan (LITMAS) di dalam implementasi alternatif pemidanaan non-pemenjaraan yang ingin didorong oleh KUHP 2023. Peran Pembimbing Kemasyarakatan menjadi sangat sentral untuk membantu proses Penegakan Hukum dalam upaya menggali informasi yang dapat membantu aparat penegak hukum untuk kepentingan pemidanaan.

Baca Juga  Usai Apel Pagi, Kalapas Perintahkan Seluruh Pejabat Struktural Masuki Blok Hunian Warga Binaan, Ada Apa?

Sekretaris Direktoral Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Dr. Gun Gun Gunawan, dalam sambutannya menyampaikan webinar ini memberikan pemahaman tambahan kepada kita dalam rangka menjalankan hukuman pidana alternatif sesuai dengan KUHP yang baru.

Salah satu perubahan yang sangat signifikan yakni Litmas menjadi sangat penting tidak hanya membantu Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menyelidiki sebuah perkara tapi juga memberikan rekomendasi sehingga dapat mempengaruhi hakim dalam memberikan putusan. Oleh sebab itu beberapa point penting yang harus diperhatikan antara lain Pelaksanaan KUHP yang baru memerlukan sinergitas dengan berbagai pihak.

Baca Juga  Kasat Lantas Polres Solok Laksanakan Police Goes To School di SMK N 1 Gunung Talang

Diskusi diskusi bersama harus selalu ditingkatkan untuk membangun kesepahaman dalam rangka mempersiap pidana sosial mengingat pelaku pidana tidak semuanya harus masuk ke dalam Lapas tentunya dengan penanganan yang mengedepankan prinsip transpransi dan akuntabel.

“Kepada seluruh PK agar terus meningkatan performanya dalam melaksanakan tugas, rekomendasi yang diberikan harus akurat sehingga dapat memudahlan APH dalam menerapakan Restoratif Justice sistem. Penerapan diversi yang dilakukan oleh PK Bapas sebagai pertimbangan pidana alternatif telah menyelesaikan sebagian persoalan khususnya persoalan anak,” ungkap Gun Gun.

Share :

Baca Juga

News

KUKERTA MBKM Universitas Riau Tanamkan Jiwa Wirausaha pada Generasi Muda SMK di Rimbo Panjang

News

Tim Kesehatan Masih Siaga di Posko Utama Tanggap Darurat Kabupaten Solok

News

Armada Truk Pelangsir Solar Diduga Marak di Pekanbaru, Puluhan Unit Berkumpul Tak Jauh dari SPBU Harapan Raya Ujung

News

Pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial Pada Lapas Kelas IIA Pekanbaru

News

Masyarakat Bayung Lencir Pertanyakan Efektivitas Larangan Buang Sampah yang Sudah Ada

News

Meriahkan Hari Pengayoman ke – 79, Lapas Kelas IIA Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Upacara Pembukaan Pekan Olahraga

News

Antisipasi Balap Liar, Begal, Tawuran, 3C, dan Kejahatan Lainnya, Satlantas Polres Batu Bara Terus Gencarkan Patroli Blue Light

News

PLT Kepala Rutan Pekanbaru Lepas Mahasiswa UIN Yang Telah Selesai Melaksanakan