Breaking News

Home / Daerah / Hukum Kriminal / Payakumbuh

Rabu, 30 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Dua Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Ringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh

Kolase tersangka

Kolase tersangka

warta-kota.com – Payakumbuh, Dua orang warga Padang Datar Kelurahan Tanah Mati Payakumbuh Barat di ringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh, Senin (29/10). Keduanya terbukti secara sah melakukan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba IPTU Aiga Putra menyebutkan dua tersangka berinisial IZ (22) dan RY (27) di tangkap pada dua lokasi yang berbeda.

” Berdasar hasil penyelidikan yang kami lakukan, tim kami berhasil meringkus dua orang tersangka yang mana pada saat penangkapan pada salah satu tersangka kita berhasil menemukan barang bukti berupa paketan narkotika jenis sabu, ” Ungkap IPTU Aiga sebagai Kasat Narkotika Polres Payakumbuh .

Pada hari penangkapan tersebut, Kasat Narkoba menjelaskan tersangka IZ sudah di buntuti oleh anggotanya saat akan melakukan transaksi. Di depan sebuah rumah makan yang berada di Kelurahan Padang Datar Tim Phantom langsung menyergap dan menggeledah terduga tersangka.

Baca Juga  Wakil Bupati Solok H. Candra Di Percaya Sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Solok Untuk 5 Tahun Kedepan

Satu paket narkotika di temukan pihak kepolisian terhadap IZ yang disimpan di dalam kotal rokok Sampoerna. Kepada polisi IZ mengaku sabu tersebut di dapatnya dari seseorang bernama RY.

Tak menunggu lama polisi langsung menyasar ke lokasi keberadaan RY, RY berhasil di tangkap saat berada di rumah orang tuanya yang juga beralamat di Kelurahan Padang Data. Di lokasi tersebut polisi kembali menggeledah dan menemukan tiga paket lagi narkotika jenis sabu yang disimpan RY di dalam kamarnya.

Selain barang bukti sabu yang ditemukan di rumah RY, Kasat Narkoba juga menyebutkan pihaknya kembali mengamankan satu orang tersangka berinisial FZ yang diduga kuat baru saja mengkonsusmi sabu-sabu

Baca Juga  Jaksa Masuk Sekolah "Kegiatan Penerangan Hukum Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Rimba Melintang"

” Saat menggeledah kita menemukan kaca pirex yang masih berisikan sabu-sabu lengkap bersama alat hisap, saat kita interograsi, FZ mengaku telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu tersebut yang juga berasal dari RY, ” beber yang akrab di sapa Aiga.

Secara keseluruhan polisi mengamankan tiga orang tersangka, yang mana dua orang merupakan pengedar dan kurir sedangkan satu lagi di sinyalir sebagai pemakai.

” Kita masih melakukan pengembangan kasus, untuk sementara seluruh barang bukti dan tersangka telah kita amankan di Mapolres Payakumbuh, ” pungkas Aiga.

Jurnalis : RAR

Share :

Baca Juga

Berita Utama Daerah

Ny. Nia Jon Firman Pandu Selaku Ketua Dekranasda Kabupaten Solok Hadiri Puncak Peringatan HUT Dekranasda ke-45 Tahun 2025

Berita Utama

Di Tengah Gagal Panen, Dugaan Bisnis LKS di Sekolah SD Gunung Talang Tuai Kecaman

Berita Utama Daerah

Rotama Silalahi Dinilai Terlambat Tanggapi Somasi, Kuasa Hukum Zakiah Nora Tempuh Jalur Hukum

Berita Utama

Alex Cowboy Klarifikasi pemberitaan beberapa media terkait Sikap Arogansi Yang Seenaknya Mengeluarkan Anggota Dari Grup Lantas Polda Riau

Padang pariaman

Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024, Kodim 0305/Pasaman Pusatkan Upacara di Pasaman Barat
Wali Kota Jambi Maulana dan Wakil Wali Kota Jambi bersama barcode donasi Baznas untuk bantuan korban bencana Sumatera.

Bencana Alam

Pemkot Jambi Buka Donasi untuk Korban Bencana Sumatera, Wali Kota Maulana Serukan Solidaritas

Daerah

Polrestabes Medan Ringkus Pelaku Pelemparan Bom Molotov Rumah Wartawan

Daerah

Warga Teluk Antusias Sambut Sertifikat PTSL 2024, Kepastian Hukum Tanah Lebih Terarah