Breaking News

Home / Berita Utama Daerah

Jumat, 30 Mei 2025 - 02:41 WIB

Diduga Samsat Balige Jadi Tempat Pungli, Cek Ranmor di Kenakan Biaya, Kasat Lantas Toba Bungkam Saat di Konfirmasi

Balige || Wartakota – Praktek pungutan liar (pungli) masih terjadi di kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) polres toba 27/05

Para Wajib Pajak (WP) diharapkan untuk berhati-hati dan segera melaporkan oknum pelaku praktek pungli tersebut kepada tim saber pungli.

Hal itu terungkap, saat salah satu warga balige yang ingin memperpanjang STNK kendaraan bermotor miliknya.

Menurut WP yang meminta identitasnya tidak mau disebutkan karena takut akan didatangi polisi mengatakan, saat mengambil berkas cek fisik kendaraan bermotor di loket, dirinya dimintai uang Rp40 ribu yang tidak tercantum di dalam notice.

“Selain cek fisik yang dimintai Rp40 ribu, ada lagi biaya KTP Tembak ketika tidak ada ktp atas nama, Biaya itu aneh buat saya karena tidak tercatat di dalam notice yang diterima.

Baca Juga  Deklarasi Partai Gema Bangsa, DPW Jambi Siap Kawal Visi Mandiri di Negeri Sendiri

Totalnya untuk biaya aneh itu ratusan ribu,” kata warga balige yang tidak mau disebut jati dirinya karena takut akan didatangi polisi, saat dijumpai awak media di Samsat polres toba 27/05

Dia mengaku, mengurus kendaraan bermotor roda empat miliknya sendiri dan tidak menggunakan jasa calo.

“Urus sendiri aja kita masih dimainkan begini apalagi jika diurus calo. Saya ini orang susah bang,” katanya sembari dengan nada mengeluh.

Praktek Pungli oleh oknum di Samsat Balige ini sangat bertolak belakang dengan pencanangan Presiden Jokowi dan Kapolri program bebas pungli dan pelayanan yang cepat dan maksimal kepada masyarakat

Hal itu didasari Pasal 12B Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

“Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri (red-polisi) atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya

Baca Juga  Ketua TP-PKK Nagari Koto Baru bagi PMT Posyandu

Karena itu, masyarakat meminta kepada Kapolres, agar dilingkungan kantor Samsat balige untuk membangun zona integritas bebas korupsi, pungli, dan gratifikasi segera dilakukan untuk memberikan layanan kepada masyarakat sebaik-baiknya.

“Kalau kita bebas dari pungutan, masyarakat lebih nyaman, bebas dari keresahan yang memang selama ini dirasakan masyarakat.

” Dimana pelayanan itu harus lebih ramah, dan bebas dari zero complain, kalau kasat lantas tidak bisa menjalankan tugasnya sebaiknya di copot saja” Ujar sumber

Ditempat terpisah 30/05 awak media konfirmasi ke Kasat lantas toba melalui pesan singkat, akan tetapi sampai berita ini naik meja redaksi Kapolres tidak membalas alias bungkam.

Share :

Baca Juga

Bripda Waldi, anggota Polres Tebo, diamankan petugas terkait kasus pembunuhan dosen EY di Bungo, Jambi.

Berita Utama Daerah

Anggota Polisi Bunuh Dosen di Bungo, Jambi — Hubungan Asmara Jadi Motif Awal
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar

Berita Utama Daerah

Kasmin Harap Kapolda Jambi Bantu Ungkap Kasus Kematian Anaknya di Pondok Pesantren Fathul Ulum

Berita Utama

Diduga Baznas Rohil penyalahgunaan Bantuan Pengadaan Sapi, 300 ekor tidak tepat sasaran

Berita Utama Daerah

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut Dua Bistamam Jhony Charles Kampaye dialogis Perdana Kecamatan Kubu Babussalam
Muhammad Qodari meninjau fasilitas Sekolah Rakyat di Sentra Alyatama, Jambi.

Berita Utama Daerah

Sekolah Rakyat Hadir di Jambi, Pemerintah Siapkan Fasilitas Lengkap untuk Anak Kurang Mampu

Berita Utama

Bupati Solok Hadiri Pengambilan Sumpah Dan Penyerahan SK 64 Orang PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024

Berita Utama Daerah

Serangan Tikus Sawah Meluas di Awal 2026, Kinerja Dinas Pertanian Kabupaten Solok Disorot

Berita Utama Daerah

Astaga..!! Gila..!! Media yang menerbitkan Judi Togel di Wilayah Semarang Utara menghapus berita liputan Judi Togel karena menerima uang