Breaking News

Home / News

Senin, 11 November 2024 - 09:50 WIB

Diduga Bocorkan Data Pribadi dan Melakukan Pencemaran Nama Baik, Oknum Pengacara Sekaligus Mengaku Wartawan di Somasi oleh Kantor Hukum AS Law Firm

Wartakota.com,|| Pekanbaru (11/11/2024). Kantor AS Law Firm Alfikri Lubis & Partners layangkan somasi ke oknum pengacara mengaku wartawan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik secara elektronik dan pelanggaran perlindungan data pribadi.

 

Dengan latar belakang, pada tanggal 03 November 2024, Sdr. TONY CHANIAGO yang mengaku sebagai seorang Jurnalis dari media Berkabarnusa.com dan sekaligus melampirkan identitas sebagai seorang Advokat menghubungi (K) via chat aplikasi WhatsApp dengan menanyakan apakah (K) pernah menjadi mantan Napi dan menanyakan profesi (K) tanpa adanya maksud dan tujuan yang jelas.

 

Via chat aplikasi WhatsApp, Sdr. TONY CHANIAGO melampirkan screenshoot data yang diduga diperoleh dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru dan data tersebut tidaklah dengan sembarangan diakses oleh pihak manapun.

 

 

Setelah komunikasi tersebut, tertanggal 04 November 2024 Sdr. TONNY CHANIAGO mengirimkan sebuah link berita di media Berkabarnusa.com: https://www.berkabarnusa.com/berita/baca/mantan-napi-pencabulan-dikabarkan-dan-diduga-dosen-di-universitas-uin-pekanbaru, yang pada intinya dilaman link tersebut menyatakan bahwa (K) merupakan mantan Napi dan sekarang berprofesi sebagai Dosen disalah satu Universitas Negeri di Kota Pekanbaru dan menjadikan data yang diperoleh dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru sebagai foto unggulan.

Baca Juga  MotoGP Inggris 2025: Marc Marquez Raih Posisi Tercepat di FP1

 

Dikonfirmasi awak media: “Melalui Somasi (Surat Peringatan) ini kami ingin menyampaikan dan menanyakan terkait dengan kapasitas Sdr. TONY CHANIAGO apakah seorang jurnalis yang memiliki Lisensi Resmi atau seorang Advokat yang seharusnya menjunjung kode etik profesi? Apa yang menjadi Motif Sdr. TONY CHANIAGO menyebarluaskan data dan pemberitaan klien kami ke publik”, tegas pengacara (K) Alfikri Lubis SH. MH.

 

“Seperti yang kami sampaikan pada poin nomor 2 (dua) Surat Peringatan (Somasi) ini, data yang Sdr. TONY CHANIAGO dapatkan haruslah dipertanggungjawabkan dan oknum pihak yang memberikan data tersebut harus ditindaklanjuti. Kami juga sudah mengkonfirmasi kepada salah satu Sipir atau Petugas Pemasyarakatan bahwa data yang diperoleh dari Sdr. TONNY CHANIAGO yang diduga diperoleh dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru merupakan data yang seharusnya tidak untuk dipublish sembarangan karena merupakan data Internal Kemenkumham dan pastinya hanya dapat diakses oleh Internal. Lebih lagi yang menjerat klien kami merupakan tindak Pidana bersifat tertutup dan tidak ditemukan data pada akses lain bahkan di Direktori Putusan Mahkamah Agung, sehingga Sdr. TONY CHANIAGO maupun pihak lainnya tidak punya hak untuk menyebarluaskan melalui pemberitaan karna data itu bukanlah kategori produk jurnalistik. Kami tegaskan bahwa Sdr. TONY CHANIAGO harus memahami perlindungan data pribadi merupakan salah satu hak asasi manusia untuk menjamin hak warga negara atas pelindungan diri pribadi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat serta menjamin pengakuan dan penghormatan atas pentingnya pelindungan data pribadi”, tambah pengacara (K) Alfikri Lubis SH., MH.

Baca Juga  DR Yudhi Krismen US, SH., MH Law Firm TKP dan Dewan Kode Etik DPP AMI : " Tak Indahkan Somasi, Siap Laporkan Adius Saleh Rajo Mudo Ketua KAN Solok

 

Team

Share :

Baca Juga

News

Kapolres AKBP Muari Instruksi seluruh Anggota Polres Solok Optimalkan Pengalamanan Malam Tahun Baru

News

Gawat!!! Pengelola Galian Tanah Urug di Siak Hulu Klaim Sudah Konfirmasi ke Polsek dan Koramil 

News

Kapolres AKBP Muari Pimpin Sertijab Kasat Reskrim Dan Kasat Res Narkoba Polres Solok

News

Wabup H. Candra Bersama Setda Medison Laksanakan Rapat Dengan Dinas Terkait Untuk Membahas Peningkatan PAD Kabupaten Solok

News

Nekat Mendahului di Tikungan, Jalur Gumitir Rawan Kecelakaan

News

Minim Pengawasan PUPR Kabupaten Solok, Banyak Proyek Diduga Abaikan Transparansi

News

Jon Firman Pandu Bupati Terpilih Jadi Pembicara Dalam Ajang ICCF 2024

News

Tingkatkan Kapasitas, Jajaran Binadik dan PPK Lapas Pekanbaru Ikuti Kegiatan Pengarahan dan Penguatan Teknis Pelaksanaan Tugas PPK