
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri baru-baru ini mengungkap sebuah ancaman serius. Ancaman tersebut berasal dari salah seorang pelaku dari lima individu yang teridentifikasi merekrut anak-anak menjadi bagian dari jaringan terorisme, menggunakan platform media sosial dan permainan daring sebagai sarana.
Menurut investigasi, terungkap bahwa pelaku yang bersangkutan memiliki niat untuk melancarkan serangan teror di Gedung DPR RI. Situasi ini mendorong Densus 88 untuk segera mengambil tindakan tegas.
“Temuan terbaru kami menunjukkan bahwa salah satu pelaku memiliki intensi untuk menyerang Gedung DPR RI. Fakta inilah yang mengharuskan kami untuk segera melakukan penegakan hukum,” ungkap Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, dalam konferensi pers yang membahas Penanganan Rekrutmen Online Terhadap Anak-Anak oleh Kelompok Terorisme di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada hari Selasa, 18 November.
AKBP Mayndra menjelaskan bahwa mayoritas tersangka terafiliasi dengan jaringan ISIS. Namun, mereka menerapkan metode rekrutmen yang lebih inovatif untuk menjerat anak-anak.
“Dari hasil penangkapan pertama terhadap pelaku lama oleh Densus 88, diketahui bahwa jaringan mereka terkait dengan ISIS atau Ansharu Daulah,” terangnya.
Hingga saat ini, terdata sebanyak 110 anak dari 26 provinsi di seluruh Indonesia yang berhasil direkrut oleh jaringan ini.
Pola Ajakan dengan Membandingkan Pancasila dan Kitab Suci
Mayndra memberikan contoh mengenai lima pelaku yang terlibat dalam perekrutan anak-anak melalui media sosial dan permainan online. Ia menekankan bahwa para pelaku ini adalah pemain lama dalam jaringan terorisme, tetapi mereka mengadopsi strategi baru dalam proses rekrutmen.
“Pertama, ada pemain lama yang kembali mencoba merekrut anak-anak. Ia sebelumnya telah menjalani proses hukum, dan setelah bebas, ia kembali mencoba merekrut sejumlah anak,” jelas Mayndra.
Mengenai mekanisme perekrutan, Mayndra menjelaskan bahwa para pelaku memanfaatkan berbagai platform digital, mulai dari platform publik hingga grup privat yang terenkripsi.
“Di platform publik, mereka menyebarkan visi-visi utopia yang mungkin menarik bagi anak-anak, yang dapat menampung fantasi mereka sehingga mereka menjadi tertarik,” jelasnya lebih lanjut.
Proses indoktrinasi kemudian berlangsung di dalam grup privat. Pola yang digunakan termasuk mendorong anak-anak untuk membandingkan ajaran dan ideologi, misalnya dengan melontarkan pertanyaan seperti “Mana yang lebih baik, Pancasila atau kitab suci?”
Dari pertanyaan semacam itu, proses penanaman ideologi ekstrem dimulai. Mayndra menekankan bahwa metode rekrutmen ini dilakukan secara bertahap dan berlapis.

“Anak-anak pertama-tama dibuat tertarik, kemudian mereka bergabung dengan grup, dan selanjutnya diarahkan ke grup yang lebih privat dan lebih kecil, yang dikelola oleh admin. Di situlah proses indoktrinasi berlangsung intensif.”
Dalam upaya pencegahan, Densus 88, BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), dan Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) terus meningkatkan publikasi konten positif dan memantau potensi ancaman di ruang digital. Mayndra menyebutkan bahwa langkah-langkah pencegahan dilakukan baik secara fisik maupun ideologis.
“Kami mendeteksi adanya ancaman serangan, baik terhadap fasilitas vital maupun fasilitas keamanan,” ujarnya.
Ia mengakhiri dengan menegaskan bahwa tindakan cepat yang diambil oleh Densus bukan hanya untuk melindungi objek vital negara, tetapi juga untuk menyelamatkan anak-anak yang menjadi korban rekrutmen.
“Artinya, tindakan pencegahan atau preventive strike yang dilakukan oleh Densus bertujuan untuk melindungi keamanan objek vital negara dan keselamatan umum, termasuk juga keselamatan para pelaku dan anak-anak yang direkrut,” pungkas Mayndra.
















