Breaking News

Coklit Serentak Dimulai 24 Juni 2024, Dendi Setiawan, S.Pt Ingatkan Pantarlih se Kecamatan Pantai Cermin

Pantai Cermin, warta-kota.com – Proses Rekrutmen Pantarlih untuk Pilkada Serentak 27 November 2024 sudah berada di garis finish ditandai dengan telah keluarnya surat ketetapan ketua PPS atas nama Ketua KPU Kabupaten /Kota dan telah dilantiknya Pantarlih oleh PPS dimasing-masing nagari di Sumatera Barat.

Sebanyak enam puluh delapan Pantarlih dari nagari Lolo dan nagari Surian kecamatan Pantai cermin dilantik hari ini  Senin 24/06/2024 di aula wali Nagari masing masing.

Ujung tombak data pemilih  ini akan bekerja di 52 TPS yang disebar di 28 Jorong yang ada di Kecamatan Pantai Cermin.

Dua puluh Pantarlih bekerja di 16 TPS  nagari Lolo, sedang  empat puluh delapan Pantarlih tersebar di 36 TPS nagari Surian.

Setelah dilantik, pada pagi Senin, 24 Juni pukul 07.00 WIB, ke enam puluh delapan Pantarlih di bimtek ( bimbingan teknis) oleh PPS bersama PPK di Kantor Camat Pantai Cermin dengan menggabungkan dua nagari.

Baca Juga  Wakil Bupati Solok H. Candra Buka Seminar LKAAM Kabupaten Solok Di Arosuka

Bimbingan teknis ini dilakukan agar Pantarlih memahami tugas dan kewajiban yang harus diemban selama satu bulan dalam menghadirkan data bersih untuk Pilkada Serentak 27 November  2024 mendatang.

Dendi Setiawan, S.Pt  Kordiv Hukum dan Pengawasan PPK Pantai Cermin menyampaikan  penekanan tegas proses, tahapan pelaksanaan dan  regulasi Pilkada 2024.

Dendi menyampaikan proses coklit ini adalah proses penting dalam pilkada serentak 2024, maka jangan main-main dengan tugas, mari datangi seluruh rumah yang ada dalam wilayah kerja kita masing-masing dan lakukan proses coklit dengan benar sesuai aturan dan regulasi.

Jangan ada lagi proses coklit yang dilakukan dibawah pohon rindang dan menerka-nerka pemilih, PPK dan PPS, Panwascam dan PKD akan melakukan monitoring terhadap kerja Pantarlih, kalau kedapatan akan kita tindak.

Lebih dalam lagi ia mengatakan  tidak ada Pantarlih joki. Dia yang mendaftar dan dilantik, tapi orang lain mengerjakan tugasnya.

Baca Juga  Statment Cawabup 01 Simalungun Memalukan dan Sombong, Klaim Bantuan Dari Pusat Untuk Pendidikan,Gusmayadi itu Aspirasi Anggota DPR-RI Dari Partai Gerindra.

Aturan dan rambu-rambunya jelas, dalam UU No 7 Tahun 2017 pelanggaran yang dilakukan dalam prosesnya coklit ini bisa berbuah pidana. Hati-hati dan waspada.

Kalau kerja sesuai regulasi, hasilnya akan terlihat. Coklit nya benar, tidak ada rumah yang tertinggal, tidak ada rumah yang tidak berstiker, coklit dan e coklit nya juga benar.

Dengan proses coklit benar, data akan bersih dan kita menghindari adanya pemilih yang tidak terdata.

Dalam kesempatan yang sama, ketua PPK Pantai Cermin, Febrian Toni, S.Si mengucapkan selamat untuk 68 Pantarlih yang telah dilantik,ia berpesan bekerjalah sesuai regulasi dan aturan yang berlaku.

” Bapak ibuk adalah ujung tombak data pemilih di Pantai Cermin, harapan kami tertumpang besar kepada bapak ibuk untuk menghadirkan data bersih”  pungkas Febrian Toni, S.Si ( Abd21)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapolsek Danau Kembar Dampingi Wabup Solok Safari Ramadhan di Mushalla Ulil Albab Kampung Batu Dalam

Berita Utama Daerah

Musorkab KONI Rohil 2025 Momentum Peningkatan Prestasi Olahraga

Berita Utama Daerah

Group Randai Gajah Nan Tongga Parambahan Tetap Eksis Merpertahankan Seni Tradisonal Diera Digitalisasi

Berita Utama Daerah

Masyarakat Palika Siap Menangkan Pasangan BiJak BM-JC 85%

Berita Utama Daerah

Aktivitas Judi Mesin Milik Dandru Tetap eksis Meskipun Viral di Media Sosial.

Kabupaten Solok

Viral Video Perundungan Siswa SD di Kabupaten Solok, Soroti Lemahnya Pengawasan Sekolah dan Dinas Pendidikan
Bupati Bungo Dedy Putra foto bersama Ketua dan pengurus DPD Partai Gema Bangsa Kabupaten Bungo di Rumah Dinas Bupati

Berita Utama Daerah

Bupati Bungo Sambut Hangat Kehadiran DPD Partai Gema Bangsa, Siap Bangun Sinergi Daerah

Berita Utama

Semakin Panas, Buntut Dugaan Money Politik Bawaslu Lapor Ke Polres Payakumbuh