
warta-kota.com – Penyanyi R&B kenamaan Amerika Serikat, Chris Brown, kembali berurusan dengan hukum setelah penangkapannya di Manchester, Inggris, pada 15 Mei 2025.
Penangkapan tersebut terkait insiden penyerangan berat terhadap produser musik Abe Diaw di kelab malam Tape, Mayfair, London, yang terjadi pada 19 Februari 2023.
Kejadian bermula saat Chris Brown dan rombongannya berada di kelab malam tersebut.
Baca juga: Chris Brown Ditangkap di Inggris Usai Pukul Produser Musik dengan Botol di Kelab Malam
Menurut kesaksian Abe Diaw, Brown secara tiba-tiba menyerang dirinya tanpa alasan yang jelas.
Brown dilaporkan memukul kepala Diaw sebanyak tiga kali menggunakan botol tequila Don Julio 1942.
Serangan brutal itu berlanjut dengan pukulan dan tendangan.
Akibatnya, Diaw mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca juga: Chris Brown dalam Bahaya, Pengacara Minta Kesaksiannya Dirahasiakan demi Lindungi Keluarga
“Dia memukul kepala saya dua atau tiga kali. Lutut saya juga ambruk,” ungkap Diaw, menjelaskan mengapa ia dilarikan ke rumah sakit.
Penyanyi peraih Grammy itu juga diduga menginjak dan menendang bagian belakang leher Diaw hingga membuatnya pingsan selama 30 detik.
Setelah kejadian tersebut, Diaw mengajukan gugatan perdata terhadap Brown pada Oktober 2023, menuntut kompensasi sebesar £12 juta (sekitar 16 juta dollar AS) untuk menutupi biaya pengobatan dan dampak jangka panjang yang dialaminya.
Baca juga: Chris Brown Menggugat Warner Bros Rp 8 Triliun, Dianggap Mencemarkan Nama Baiknya
Penangkapan Chris Brown di Hotel Lowry, Manchester, pada 15 Mei 2025, membuatnya dijadwalkan untuk menghadiri sidang di Pengadilan Magistrat Manchester pada 16 Mei 2025.
Penangkapan ini terjadi tepat sebelum tur “Breezy Bowl XX” Brown di Inggris, yang seharusnya dimulai pada 15 Juni 2025 di Co-op Live Arena, Manchester.
Dengan 10 pertunjukan terjadwal, termasuk di Glasgow dan London, masa depan tur tersebut kini menjadi tanda tanya besar.
Riwayat Chris Brown dengan masalah hukum bukanlah hal yang baru.
Ia pernah dihukum karena kasus kekerasan terhadap mantan kekasihnya, Rihanna, pada 2009, dan menghadapi berbagai tuduhan lain, termasuk penyerangan dan pelanggaran hukum lainnya.















