Calon Bupati RHS Diduga Libatkan ASN Ke Politik Praktis,Nasib Kadis Sosial Simalungun Osnidar Marpaung Di Ujung Tanduk.
Warta-kota.com
Simalungun –SUMUT
Pasca keluarnya putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Simalungun yang merespon laporan Badan Penyuluhan dan Penyelamatan Hukum (BPPH) Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Simalungun terkait dugan keterlibatan ASN ke dalam politik praktis menjelang Pilkada Simalungun berbuntut panjang.
Dugaan keterlibatan Osnidar Marpaung (Kepala Dinas Sosial) kedalam politik praktis dinilai telah memenuhi unsur dan sedang ditindaklanjuti oleh Badan Kepegawaian Negara.
Berbagai elemen masyarakat Simalungun menuding,hasrat ingin berkuasa kembali yang membuat Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) melakukan segala cara,,agar bisa terpilih menjadi Bupati Simalungun untuk kedua kalinya.
Namun upaya yang dilakukan RHS dengan melibatkan ASN ke dalam politik praktis sepertinya akan memakan korban,bukan rahasia lagi jika RHS secara terang-terangan di depan publik melibatkan ASN Pemkab Simalungun ke dalam politik praktis demi hasaratnya agar terpilih kembali
Berdasarkan hasil amatan berbagai pihak RHS dinilai tidak memiliki basis massa untuk bisa memenangkan Pilkada Kabupaten Simalungun tahun 2024-2029 ini.
Hal ini yang menjadikannya gelap mata dan melibatkan para Pimpinan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Camat,Pangulu agar tetap mendukung dan memenangkannya di Pilkada 27 November 2024 mendatang.
Kadis Sosial Osnidar Marpaung diprediksi akan menjadi korban pertama dari kecurangan Calon Bupati RHS yang kini tinggal menanti hasil dari Badan Kepegawaian Negara atas sanksi disiplin berat atau bahkan bisa mengarah ke pemberhentian dengan tidak hormat.
El Kananda Shah Ketua MPC PP Kabupaten Simalungun ketika dikonfirmasi awak media mengaku jika pihaknya telah mengantongi bukti-bukti terkait keterlibatan politik praktis yang mendukung salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati.
“Kemarin sudah ya, satu kita laporkan ke Bawaslu Simalungun dan sudah ditindak lanjuti oleh Bawaslu dan telah ada putusannya, tinggal kita tunggu saja proses dari Badan Kepegawaian Negara nantinya,” ungkap pria yang akrab dipanggil Nanda.
“Jadi yang terlibat politik praktis bukan hanya Osnidar Marpaung saja,tapi laporan ini kita jadikan sebagai barang contoh dan yang lain akan menyusul nanti kita laporkan semuanya,” ucap Nanda.
Dirinya berharap agar seluruh ASN dan Pangulu serta perangkat Nagori di Kabupaten Simalungun dapat menjaga netralitas dalam menghadapi proses Pilkada yang sedang berjalan saat ini.
“Kita minta supaya para ASN dan Pangulu dan jajarannya tetap konsentrasi dalam melayani masyarakat, gak usah ikut-ikutan dalam politik praktis untuk memenangkan salah satu paslon, karena hal itu sudah diatur dan dilarang dalam Undang-Undang dan Surat Keputusan bersama antara Kapolri, Badan Kepegawaian Negara,Jaksa Agung dan Mendagri.
Bagi yang melanggar akan ada ancaman hukum pidana juga,” terang pria yang juga mantan Ketua KNPI Simalungun tersebut
Berdasarkan temuan dan laporan yang diterima oleh timnya di lapangan, Nanda mengatakan bahwa saat ini adanya dugaan Pangulu juga dalam pengawasan dan tekanan dari Camat dan SKPD Simalungun agar tidak lari dan mendukung salah satu Paslon.
“Sekali lagi saya sampaikan kalau kita sudah pegang semua buktinya bagaimana arahan dan ‘tekanan’ itu dilakukan secara sistematis hingga ke Pangulu dan seluruh jajaran ASN di Simalungun, saya ingatkan agar berhati-hati jangan karena keterlibatannya nanti yang korban jadi keluarga, kalau Istrinya yang terlibat dalam politik praktis nanti yang korban suami dan anak-anaknya, begitu juga sebaliknya,” tegas Tokoh Pemuda Simalungun itu.
“Apalagi sampai ancam mengancam ya supaya tidak lari dari salah satu Paslon, hati-hati ancaman itu bisa malah balik dia yang terancam. Saya dan seluruh jajaran akan tetap menjaga dan mengawal proses demokrasi ini untuk tercapainya pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil, maka seluruh ASN dan Pangulu dan perangkat Nagori agar Kembali konsentrasi melayani masyarakat dengan baik,” ungkap Nanda.
Santer beredar informasi adanya dugaan bahwa Camat, Pimpinan SKPD Simalungun bahkan Sekda (Sekretariat Daerah) saat ini dengan gencarnya berusaha untuk memenangkan Paslon RHS-AZI dengan memberikan arahan ke seluruh jajaran agar tidak lari.
Informasi tersebut semakin mengkuatkan Ketika para Camat dan Pimpinan SKPD dikonfirmasi ihwal keterlibatannya dalam politik praktis tidak memberikan tanggapan hingga saat ini.
Esron Sinaga selaku Sekda Simalungun saat dikonfirmasi awak media terkait ada nya keterlibatan ASN Pemkab Simalungun ke ranah politik praktis, menampik kebenaran informasi tersebut.
“Tidak ada itu, lae, kita kan sdh menerbitkan Surat.Edaran Kepada Seluruh Pimp. OPD, Kabag/Camat/Direktur RSU/PDAM serta seluruh ASN dsn AHL mengenai ASN harus Netral. Demikian juga diberbagai kesempatan baik rapat staf maupun dikegiatan lainnya. lebih jelasnya ttg ini dikomf. dgn BKPSDM,”sebut Esron dalam keterangan tertulisnya,melalui pesan Aplikasi WhatsApp,Sabtu (12/10/2024).
Selanjutnya ketika diminta tanggapan atas putusan Bawaslu Simalungun terkait Osnidar Marpaung, Esron mengaku tidak mengetahuinya.
“Belum tau aku terkait itu, kutanyalah dulu,” kata Esron.
Hingga berita ini dipublikasikan tekanan dan arahan para pejabat Pemkab Simalungun terhadap ASN dan Pangulu agar tidak lari dan memilih calon Bupati tertentu masih dirasakan.Red/RG















