Padang, Warta-kota.com.- Pemerintah Kabupaten Solok menunjukkan komitmen kuat dalam percepatan pemulihan pascabencana dengan menyerahkan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Solok, Jon Firman Pandu, SH, kepada Sekretaris Utama BNPB RI, Rustian, S.Si, Apt, M.Kes, pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Dokumen R3P Sumatera Barat, yang digelar pada Kamis, 8 Januari 2026, di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Padang.
Rakor ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi, S.KM, M.KM, para Bupati dan Wali Kota dari daerah terdampak bencana hidrometeorologi di Sumatera Barat, serta Sekretaris Daerah dan Kepala OPD terkait dari masing-masing daerah.

Di serahkan langsung oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu di dampingi oleh sekda Medison dan Kadis PUPR
Dalam paparannya, Bupati Solok menyampaikan bahwa bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Solok memberikan dampak yang cukup luas, khususnya di wilayah barat Kabupaten Solok sepanjang kawasan Bukit Barisan. Dari total 14 kecamatan, sebanyak 12 kecamatan terdampak langsung oleh bencana yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Bencana ini menimbulkan dampak signifikan terhadap berbagai sektor, seperti perumahan, infrastruktur, sosial, serta perekonomian masyarakat. Total kerugian yang dialami Kabupaten Solok mencapai Rp1.984.688.120.239″ ungkap Bupati Jon Firman Pandu.
Meski demikian, Bupati Solok menyampaikan rasa syukur karena tidak terdapat korban jiwa akibat bencana tersebut. “ Meskipun yang terjadi kerusakan dan kerugian cukup besar, tidak ada Alhamdulillah korban jiwa di Kabupaten Solok tidak ada” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati Solok berharap adanya dukungan dari BNPB serta kementerian dan lembaga terkait dalam pemenuhan kebutuhan pemulihan pascabencana melalui Dokumen R3P Kabupaten Solok yang telah disusun secara komprehensif sebagai acuan perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Solok juga secara resmi menandatangani Dokumen R3P Kabupaten Solok sebelum diserahkan kepada BNPB. Penandatanganan ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Solok berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dapat terus diperkuat, sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, khususnya di Kabupaten Solok, dapat berjalan optimal demi pemulihan kehidupan masyarakat dan pembangunan daerah ke depan.**(PB07)















