Solok, Warta-kota.com.- Bupati Solok Jon Firman Pandu secara resmi mengembalikan jabatan Wali Nagari Koto Baru kepada Afrizal. Keputusan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) yang berlaku mulai 4 Desember 2025, sehingga Afrizal kembali menduduki jabatan Wali Nagari Koto Baru secara definitif sesuai ketentuan hukum.
Afrizal sebelumnya diberhentikan dari jabatannya pada tahun 2023 oleh Bupati Solok saat itu, Epyardi Asda. Keputusan tersebut sempat menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat karena dinilai tidak disertai alasan yang jelas. Setelah melalui proses administrasi dan kajian, Pemerintah Kabupaten Solok menetapkan pengembalian jabatan tersebut.
Penyerahan SK dari Bupati Solok di wakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Solok Drs. Zaitul Ikhlas, Ap, M.Si di dampingi Plt Kadis DPMN . Acara yang berlangsung di kantor Wali Nagari Koto Baru, turut dihadiri Pj Wali Nagari Syafril, Badan Permusyawaratan Nagari (BPN), serta tokoh masyarakat setempat, Kamis 4/12/2025

Salinan SK Pengangkatan
Bupati Solok menyampaikan melalui Asisten I Sekda Drs. Zaitul Ikhlas, Ap, M.Si menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kepastian hukum serta memperkuat stabilitas pemerintahan nagari.
“Setiap keputusan pemerintah harus berada dalam koridor hukum. Dengan dikembalikannya Wali Nagari definitif, kami berharap pemerintahan nagari semakin efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” tuturnya
Sementara itu, Wali Nagari Koto Baru, Afrizal, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang kembali diberikan oleh Bapak Bupati Solok Jon Firman Pandu dan Wakil Bupati Solok H. Candra, sebagai kepala daerah kabupaten solok periode 2024 -2029
“Saya berterima kasih atas amanah ini. Prioritas saya adalah memperkuat layanan kepada masyarakat serta memastikan pembangunan di nagari berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya dalam pernyataan resminya.
Ia menambahkan mari kita jaga marwah nagari dan jangan pernah bisa pihak-pihak lain memecah belah kita, dan untuk saya berharap kepada generasi muda nagari koto baru yang mana akan meneruskan estafet kepemimpinan di masa depan
” Harapan saya kepada masyarakat koto baru bari kita selalu menjaga kedamaian dan ketentraman dan kepada pemuda yang nantinya akan meneruskan estafet kepemimpinan di nagari koto baru, tolong majukan nagari dan jaga nagari dengan baik” Arapnya
Masyarakat Koto Baru turut menyampaikan apresiasi kepada Bupati Jon Firman Pandu atas keputusan yang dianggap menjawab aspirasi warga. Mereka menilai pengembalian jabatan Wali Nagari Afrizal sebagai langkah yang membawa kejelasan dan kepastian bagi jalannya pemerintahan nagari.
Warga berharap kebijakan tersebut dapat menjadi momentum untuk memulihkan stabilitas serta memperkuat pelayanan publik di Nagari Koto Baru, sehingga pembangunan dan program-program masyarakat dapat kembali berjalan dengan baik.**(PB07)















