Buntut Oknum Penambang Tanah Urug Bawa – Bawa Nama Koramil, Danramil Siak Hulu Angkat Suara
Siak Hulu, Riau – Danramil 06 Siak Hulu, Kapten Cba Y Zebua, menyatakan kegeramannya terhadap salah seorang penambang tanah urug ilegal yang memanfaatkan nama Koramil untuk kepentingan pribadi. Insiden ini terungkap setelah pengelola tambang mengklaim telah berkomunikasi dengan aparat setempat.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi wartawan, salah seorang pengelola tambang tanah urug ilegal di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, mengaku telah melakukan konfirmasi kepada Kapolsek dan Koramil terkait aktivitasnya. Klaim ini memicu reaksi keras dari pihak Koramil.
Melalui chat WhatsApp kepada wartawan pada Rabu (24/12/2025), Kapten Cba Y Zebua menegaskan ketidak-terimaannya. “Kurang ajar! Bawa-bawa nama Koramil tak pernah diberikan kontribusi ke Koramil, malah jual-jual nama kami,” tulisnya.
Kapten Zebua menekankan bahwa Koramil tidak pernah terlibat atau menerima kontribusi apa pun dari kegiatan penambangan ilegal tersebut. Aktivitas penambangan tanah urug ilegal di wilayah Siak Hulu kerap menjadi sorotan karena berpotensi merusak lingkungan dan melanggar regulasi pertambangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak penambang atau Kapolsek Siak Hulu terkait tudingan ini.















