Breaking News

Home / Finance

Senin, 1 Desember 2025 - 03:51 WIB

BREAKING: Saham TGUK Dihentikan Sementara Perdagangannya di BEI!

Pada awal pekan ini, tepatnya Senin, 1 Desember, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan sementara aktivitas perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), sebuah perusahaan publik yang bergerak di sektor minuman. Penghentian ini berlaku mulai dari sesi I perdagangan hari itu.

Pande Made Kusuma Ari A, selaku Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, menjelaskan bahwa keputusan untuk menangguhkan perdagangan saham emiten yang terdaftar di Papan Pemantauan Khusus ini didasari oleh ketidakpatuhan perusahaan dalam memberikan informasi yang lengkap dan konsisten, sebagaimana yang diminta oleh BEI.

“Dengan mempertimbangkan hal tersebut, BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek Perseroan di Seluruh Pasar, terhitung sejak Sesi I Periodic Call Auction pada hari Senin, 1 Desember 2025,” demikian pernyataan resmi dari Pande pada hari Senin (1/12).

BEI mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan, terutama para investor dan pelaku pasar modal, untuk terus memantau dan memperhatikan informasi yang disampaikan oleh perusahaan di masa mendatang.

Baca Juga  Semen Baturaja (SMBR) Bagikan Dividen Tunai Rp 25,85 Miliar

Langkah penghentian sementara ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang rutin dilakukan oleh bursa guna menjaga transparansi pasar dan melindungi kepentingan para investor.

Perlu diketahui, harga saham TGUK telah stagnan selama tiga bulan terakhir, bertahan di level 137. Kondisi ini mengindikasikan bahwa saham tersebut sudah cukup lama tidak aktif diperdagangkan, baik di pasar reguler maupun segmen pasar lainnya.

Menariknya, pada bulan Oktober 2025 lalu, TGUK sempat mengumumkan rencana ekspansi bisnis ke sektor makanan beku dan pengolahan daging. Menurut laporan studi kelayakan yang disusun oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ferdinand, Danar, Ichsan & Rekan, TGUK berencana menambah lima bidang usaha baru yang tercakup dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI), termasuk industri pengolahan dan pengawetan produk daging, serta perdagangan besar daging sapi, ayam, dan berbagai produk makanan dan minuman lainnya.

Baca Juga  Insanul Fahmi Ungkap Alasan Jatuh Hati pada Inara Rusli: Bukan Sekadar Bisnis!

Dalam laporan bernomor FDI/0008/LAP/B/FS/X/2025 yang diterbitkan pada tanggal 17 Oktober 2025, terungkap bahwa TGUK telah menyiapkan dana sebesar Rp 42,92 miliar untuk memenuhi kebutuhan modal kerja awal dan investasi pada tahap pertama. Sumber pendanaan tersebut berasal dari hasil pengembalian investasi pengembangan gerai yang dimiliki perusahaan.

Sesuai dengan rencana bisnis yang telah disusun, TGUK akan fokus pada dua lini utama, yaitu perdagangan daging beku (frozen meat) dan pengolahan makanan (food processing). Pada tahap awal, perusahaan akan memanfaatkan fasilitas sewa dan menjalin kemitraan dengan pihak ketiga melalui sistem maklon dalam proses produksi. Sementara itu, pembangunan pabrik pengolahan milik sendiri dijadwalkan selesai dalam waktu delapan bulan, dimulai pada Januari 2026.

Share :

Baca Juga

Finance

Alakh Pandey Physics Wallah: Kisah Miliarder Termuda India dari IPO Sukses

Finance

Menteri Bahlil Ungkap Jadwal Divestasi Saham Freeport Indonesia Setelah 2041

Finance

Harum Energy (HRUM) Gelontorkan Rp 837 Miliar untuk Buyback Saham

Finance

Rupiah Melemah? Ini Strategi Investasi Valas Cerdas untuk Investor Indonesia

Finance

BI Ungkap Peran Generasi Muda dalam Adopsi QRIS dan Digitalisasi Keuangan

Finance

Pemerintah Raup Untung Rp8 Triliun dari Bunga Simpanan di Bank BUMN

Finance

Harga emas Antam hari ini pecah rekor tertinggi sepanjang sejarah, cek rinciannya!

Finance

PHK Massal Industri Tekstil: Lonjakan Impor Benang dan Kain Jadi Biang Kerok