“`html

warta-kota.com JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa mereka sedang secara intensif memantau pergerakan harga dari lima saham perusahaan terbuka. Pemantauan ini dilakukan karena kelima saham tersebut menunjukkan aktivitas perdagangan yang tidak lazim atau unusual market activity (UMA).
Adapun kelima saham yang masuk dalam radar UMA BEI adalah saham PT DFI Retail Nusantara Tbk (HERO), PT Indo Oil Perkasa Tbk (OILS), PT Intan Baruprana Tbk (IBFN), PT RMK Energy Tbk (RMKE), dan PT Multipolar Tbk (MLPL).
Pada penutupan sesi pertama perdagangan hari Rabu (1 Oktober 2025), saham HERO terpantau bergerak negatif, mengalami penurunan sebesar 5,81% dan berada di level Rp 730 per saham. Meski demikian, dalam kurun waktu satu minggu terakhir, saham HERO secara kumulatif telah meningkat sebesar 81,59%.
Nasib serupa dialami oleh saham IBFN, yang juga ditutup dengan penurunan tajam sebesar 8,89% menjadi Rp 82 pada akhir sesi pertama perdagangan. Dalam sepekan terakhir, harga saham ini tercatat mengalami kenaikan sebesar 30,16%.
Selanjutnya, saham OILS juga mengalami pelemahan pada penutupan sesi pertama perdagangan hari ini, turun sebesar 0,77% ke level Rp 258. Namun, jika dilihat dalam rentang waktu satu minggu, harga saham ini mengalami peningkatan signifikan sebesar 92,54%.
Tujuh Saham Ini Masuk Radar UMA, Ada Saham FAST dan RANC
Saham MLPL juga mengalami penurunan di akhir sesi pertama perdagangan hari ini, dengan pelemahan sebesar 3,36% ke harga Rp 230 per saham. Dalam periode satu minggu terakhir, harga saham ini tercatat melonjak sebesar 47,44%.
Saham RMKE tampaknya bernasib lebih baik pada sesi pertama perdagangan hari ini, karena harganya masih mengalami kenaikan sebesar 1,37% ke Rp 1.845. Dalam satu minggu terakhir, saham RMKE mengalami lonjakan sebesar 60,43%.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa pengumuman status UMA ini tidak serta-merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
Yulianto berharap agar para investor dapat memperhatikan dengan seksama jawaban dari perusahaan-perusahaan terkait atas konfirmasi yang telah diminta oleh BEI, serta mencermati dengan teliti kinerja fundamental dari perusahaan-perusahaan tersebut.
Selain itu, investor juga diimbau untuk mengkaji ulang rencana aksi korporasi dari emiten terkait, terutama jika rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Investor juga diharapkan untuk mempertimbangkan berbagai potensi risiko yang mungkin timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi,” ungkap Yulianto dalam pengumuman yang disampaikan pada hari Selasa (30 September 2025).
Waspada! Empat Saham Ini Masuk Radar UMA, Ada PTRO
“`















