Breaking News

Home / Education And Learning

Sabtu, 3 Mei 2025 - 18:52 WIB

Bantuan Pendidikan Rp3 Juta per Semester untuk Guru: Skema dan Cara Mendapatkannya

warta-kota.com – , Jakarta – Dalam rangka Hari Pendidikan Nasional 2025, pemerintah meluncurkan program bantuan pendidikan bagi guru yang belum menyelesaikan pendidikan S1 atau D4. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengumumkan kuota sebanyak 12.000 guru akan menerima manfaat program ini.

Pilihan Editor:Disiplin Militer untuk Siswa Nakal ala Dedi Mulyadi. Tepatkah?

Mu’ti menjelaskan, “Setiap guru akan menerima bantuan sebesar Rp 3 juta per semester. Bantuan ini akan disalurkan kepada sekitar 12.000 guru di seluruh Indonesia,” saat menghadiri peringatan Hardiknas di SDN Cimahpar 5, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Syarat utama penerima bantuan adalah belum menyelesaikan pendidikan S1 atau D4. Untuk itu, tiga mekanisme pendaftaran telah disiapkan. Pertama, guru dengan latar belakang D2 atau D3 dapat melanjutkan pendidikan melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Baca Juga  Mahkamah Konstitusi Pertimbangkan Penghapusan Biaya Pendidikan SD dan SMP Swasta

Kedua, program ini juga mencakup guru yang telah menyelesaikan D4 atau S1, namun ijazahnya belum diakui karena ketidaksesuaian jurusan. Kemendikbudristek telah berkolaborasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memfasilitasi pengakuan ijazah bagi guru-guru tersebut. Mu’ti menegaskan, “Data guru akan kami proses dan ijazahnya akan kami akui agar status S1 atau D4 mereka sah. Ini merupakan kerja sama dengan BKN.”

Ketiga, pemerintah menyediakan bantuan biaya kuliah bagi guru yang belum pernah menempuh pendidikan tinggi. Guru-guru ini akan dibimbing mulai dari semester satu hingga kelulusan.

Baca Juga  Prabowo Subianto: Sekolah Rakyat Kunci Tingkatkan Ekonomi Keluarga Indonesia

“Kerja sama dengan perguruan tinggi atau kuliah daring akan menjadi pertimbangan,” jelas Mu’ti. Ia menekankan pentingnya agar kegiatan mengajar guru tidak terganggu selama masa perkuliahan. “Kami berharap guru-guru tetap mengajar di sekolah masing-masing selama masa kuliah.”

Program bantuan dana pendidikan ini merupakan salah satu dari empat program yang diluncurkan bertepatan dengan Hardiknas 2025, yang disebut sebagai Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Program PHTC juga meliputi revitalisasi 10.440 sekolah, bantuan tunai Rp 300.000 per bulan untuk guru honorer, dan digitalisasi pendidikan untuk menciptakan kelas cerdas.

Share :

Baca Juga

Education And Learning

Mendikbudristek Ungkap Modus Kecurangan TKA: Live Streaming dan Jual Beli Soal!

Education And Learning

DPR Soroti Potensi Beban Bahasa Portugis Bagi Siswa: Perlu Kajian Mendalam!

Education And Learning

Prabowo Subianto: Sekolah Rakyat Kunci Tingkatkan Ekonomi Keluarga Indonesia

Artikel Opini

Wawancara Eksklusif dengan Mohammad Hairul Penulis ‘Novel Bersampul Batik’

Education And Learning

Bibit Gandeng Sekolah Vokasi UNS: Siap Cetak Talenta Digital Masa Depan

Education And Learning

SNBP 2026: Nilai Tes Akademik Jadi Syarat Wajib Peserta!

Daerah

Out Of The Box ! SMKN 3 Bondowoso Gelar Uji Kompetensi Keahlian, Siswa Teknik Sepeda Motor Buat Custom Model Bristish

Education And Learning

Inspirasi Ucapan Hari Guru 2025: Terbaik, Menyentuh Hati, dan Bilingual