
warta-kota.com JAKARTA. Morgan Stanley Capital International (MSCI), penyedia indeks global terkemuka, mengumumkan hasil revisi konstituen indeks sahamnya, meliputi Global Standard Index, Small Cap Index, dan Micro Cap Index pada Rabu (14/5).
Hasilnya menunjukkan hanya dua saham Indonesia yang berhasil masuk ke dalam MSCI Indonesia Index, yaitu PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) dan PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA).
Kedua perusahaan tersebut tergabung dalam MSCI Indonesia Small Cap Index. Namun, jumlah saham yang dikeluarkan dari indeks saham kapitalisasi pasar kecil ini jauh lebih banyak. Saham-saham yang dikeluarkan meliputi PT Harum Energy Tbk (HRUM), PT Indika Energy Tbk (INDY), PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).
Tidak terdapat perubahan komposisi saham pada MSCI Indonesia Global Standard Index dan MSCI Indonesia Micro Cap Index. Perubahan ini akan berlaku efektif pada periode 2 Juni hingga 1 September 2025.
MTEL dan MBMA Masuk MSCI Indonesia Small Cap, Geser HRUM, INDY, SMRA, WIKA
Guntur Putra, CEO Pinnacle Investment Indonesia, menyatakan bahwa masuknya saham ke dalam indeks global berdampak positif terhadap potensi aliran dana, karena banyak investor global, baik pasif maupun aktif, menjadikan indeks tersebut sebagai acuan investasi.
Namun, Guntur juga menyoroti jumlah saham yang dikeluarkan lebih banyak, yang mengindikasikan potensi stagnasi bahkan penurunan eksposur Indonesia dalam portofolio global dalam jangka pendek.
“Ini berarti, foreign flow bisa menjadi lebih terbatas, khususnya dari investor pasif yang mengikuti MSCI secara ketat. Akan tetapi, investor aktif masih dapat menemukan peluang di luar indeks,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (14/5).
Guntur menambahkan bahwa keluar-masuknya saham dari indeks MSCI merupakan pertimbangan penting, terutama bagi manajer investasi yang mengelola produk investasi yang terikat pada benchmark global.
“Namun, bagi manajer investasi lokal, rebalancing indeks global ini lebih berfungsi sebagai sinyal pasar, bukan satu-satunya acuan dalam menyusun portofolio,” jelas Guntur.
Menilik Peluang ANTM Masuk Indeks MSCI
Parto Kawito, Direktur Infovesta Utama, menjelaskan bahwa bobot saham Indonesia di MSCI hanya sekitar 1,5%. Angka ini menunjukkan bobot pasar saham Indonesia masih relatif kecil di mata investor global.
Menurutnya, kecilnya bobot pasar Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor, seperti likuiditas, prospek, diversifikasi industri, transparansi, dan regulasi.
“Jika bobot pasar sahamnya saja kecil, untuk apa investor asing memperhatikannya,” tutur Parto.
Budi Frensidy, Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia, menambahkan bahwa semakin banyak saham Indonesia yang dikeluarkan dari indeks MSCI, maka bobotnya akan semakin kecil.
“Hal ini menyebabkan investor asing cenderung melakukan aksi jual karena mereka melakukan rebalancing,” ucapnya.
Sayangnya, saham-saham penggerak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), seperti emiten Grup Barito, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), tidak termasuk dalam indeks global ini.
BEI Beri Usulan ke MSCI Terkait Kriteria Saham UMA dan FCA, Ini Rinciannya
Hingga akhir perdagangan Rabu (14/5), kapitalisasi pasar BREN mencapai Rp 826 triliun atau 6,92% dari total kapitalisasi pasar di Bursa Efek Indonesia (BEI), menjadikannya yang terbesar di BEI.
TPIA menempati urutan ketiga dengan kapitalisasi pasar sebesar Rp 783 miliar, setara dengan 6,46% dari total kapitalisasi pasar saham di Indonesia.
BREN, TPIA, dan PT Petrosea Tbk (PTRO) tidak termasuk dalam indeks MSCI karena kekhawatiran akan keterbatasan likuiditas saham dan potensi masalah konsentrasi pemegang saham.
“BREN dan TPIA seharusnya bisa masuk ke dalam indeks MSCI, jika tidak, seharusnya dimasukkan ke dalam papan pemantauan khusus dan pengawasan ketat karena Unusual Market Activity (UMA),” kata Budi.
Oleh karena itu, Budi menyarankan agar otoritas bursa lebih transparan dalam penerapan UMA, papan pemantauan khusus, suspensi, dan sanksi lainnya. Sementara itu, Parto menyarankan agar otoritas melakukan penyaringan yang lebih ketat terhadap perusahaan yang akan melakukan IPO.
Parto berpendapat bahwa BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu menyaring hanya perusahaan yang berkualitas baik dan memiliki prospek yang menjanjikan untuk melantai di pasar saham. Otoritas juga perlu memperbaiki proses penjatahan saham agar lebih adil, transparan, dan efisien.
“Perusahaan sekuritas asing juga dapat difasilitasi untuk mengadakan roadshow guna menarik minat investor asing,” jelas Parto.















