
JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Bane Raja Manalu, menyatakan keprihatinannya atas lambannya pemerintah dalam menindaklanjuti rekomendasi perbaikan pengelolaan Geopark Kaldera Toba. Hal ini mengancam status keanggotaan Geopark Kaldera Toba sebagai anggota UNESCO Global Geopark (UGGp).
Ancaman pencabutan status UGGp ini muncul setelah Geopark Kaldera Toba menerima peringatan berupa “kartu kuning” dan diberi tenggat waktu dua tahun untuk perbaikan.
“Peringatan berupa kartu kuning dan tenggat waktu dua tahun perbaikan sudah diberikan. Jangan sampai kita menyia-nyiakan kesempatan ini. Pencabutan status Toba sebagai UNESCO Global Geopark akan sangat disesalkan,” tegas Bane kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).
Baca juga: Kaldera Toba Dapat Kartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Pelajaran dan Alarm
Status Geopark Kaldera Toba yang diakui UNESCO seharusnya mampu mendongkrak sektor pariwisata, memajukan ekonomi lokal, melestarikan lingkungan, dan meningkatkan kesadaran akan warisan geologi—sekaligus mendukung pengembangan edu-wisata.
Namun, Bane menekankan bahwa status geopark bukanlah jaminan otomatis bagi Danau Toba untuk menjadi destinasi wisata unggulan.
Baca juga: Sejarah Danau Toba Menurut Legenda dan Ilmu Geologi
Bagi politisi PDIP ini, predikat geopark bukan sekadar tujuan akhir, melainkan tanggung jawab yang harus dijalankan secara optimal.
“Oleh karena itu, pemerintah provinsi harus menunjukkan komitmen dan pemahaman yang serius dalam pengelolaan Geopark Kaldera Toba. Jangan sampai pergantian kepala dinas berujung pada perubahan kebijakan yang merugikan,” imbuh Bane.
Bane juga menekankan perlunya edukasi publik terkait pentingnya pengelolaan Danau Toba sebagai daya tarik wisata yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Anggota DPR RI Dapil Sumatera Utara III ini menyoroti minimnya peran Badan Pengurus (BP) Toba Caldera UNESCO Global Geopark (TCUGGp) yang vakum selama dua tahun terakhir akibat keterbatasan anggaran.
“Saya sangat prihatin dengan pengelolaan Danau Toba saat ini. Padahal, Danau Toba memiliki potensi luar biasa untuk menarik wisatawan berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujar Bane.
Ia berharap pengelolaan Danau Toba dapat segera diperbaiki agar status geopark Toba tidak dicabut.
“Semoga dalam satu atau dua bulan ke depan, pengelolaan Danau Toba menunjukkan tren positif sehingga UNESCO tidak mencabut keanggotaan Kaldera Toba dari UNESCO Global Geopark,” harap Bane.
Baca juga: Kemenpar Luncurkan Gerakan Wisata Bersih di Kawasan Danau Toba Parapat
Lebih lanjut, Bane menyarankan agar pengelolaan geopark oleh Kementerian ESDM dikaji ulang.
Saat ini, pengelolaan geopark di Indonesia, baik skala nasional maupun UNESCO Global Geopark, berada di bawah Kementerian ESDM.
“Dengan beban kerja Kementerian ESDM yang berat, dikhawatirkan pengelolaan geopark menjadi kurang prioritas, padahal mendapatkan status Geopark UNESCO bukanlah hal mudah,” ungkap Bane.
Oleh karena itu, Bane menekankan pentingnya membangun kelembagaan pariwisata yang melibatkan banyak pihak (multi-stakeholder).
RUU Pariwisata yang diusulkan Komisi VII DPR RI menyebutkan bahwa pengelolaan pariwisata akan lebih efektif jika tidak hanya melibatkan Kementerian Pariwisata, tetapi juga Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kehutanan.
“Kelembagaan pariwisata multi-stakeholder akan membuat pengelolaan pariwisata nasional lebih progresif, berdampak, dan memperlancar eksekusi kebijakan,” pungkas politikus PDIP tersebut.
Sebagai informasi, Kaldera Toba resmi menjadi anggota UGGp pada 7 Juli 2020 dalam Sidang Ke-209 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris.
Baca juga: TOBA Divestasi PLTU di Minahasa Utara, Akuisisi Pengelolaan Limbah di Singapura
Namun, saat ini status keanggotaan Geopark Kaldera Toba sebagai anggota UNESCO Global Geopark (UGGp) terancam dicabut karena pengelola kurang optimal memanfaatkan waktu dua tahun pembenahan yang diberikan UNESCO.
Ketua Pusat Studi Geopark Indonesia, Wilmar E Simandjorang, menjelaskan bahwa waktu perbaikan tersisa hanya satu bulan sebelum tim asesor UNESCO datang untuk evaluasi ulang pada Juni 2025.
“Waktu yang tersisa untuk pembenahan hanya satu bulan sebelum kedatangan tim asesor UNESCO pada Juni ini. Namun, hingga saat ini belum ada perbaikan signifikan. Organisasi badan pengelola juga tidak berjalan selama dua tahun ini,” kata Wilmar, Senin (12/5/2025), dikutip dari Kompas.id.
Sejak menerima peringatan atau “kartu kuning” dari UNESCO pada September 2023, empat rekomendasi penting belum dijalankan secara maksimal.
Keempat rekomendasi tersebut adalah: peningkatan kegiatan edukasi berbasis riset; revitalisasi dan optimalisasi badan pengelola; pelaksanaan pelatihan manajemen untuk memahami prinsip-prinsip geopark global; dan peningkatan visibilitas melalui pembangunan gerbang, monumen, dan panel interpretasi.
“Jika pengunjung datang ke Danau Toba, hampir tidak ada papan informasi tentang Geopark Kaldera Toba. Apalagi pelaksanaan tata kelola dan pembangunan berbasis geopark, masih jauh dari harapan,” pungkas Wilmar.
















