Breaking News

Home / Berita Utama / Semarang

Jumat, 13 Desember 2024 - 02:26 WIB

Aksi Kamisan Semarang Suarakan Pencopotan Kapolretabes Semarang

Warta-kota.com || Semarang – Aksi Kamisan di depan Mapolda Jawa Tengah kembali di gelar pada Kamis ( 12/12/2024) sore.

Peserta aksi mulai hadir pada pukul 15.00, mengenakan pakaian hitam dan payung berwarna hitam.

Membentangkan poster bertuliskan Aksi Kamisan, Jangan Diam, Jangan Diam, Lawan.

Para peserta aksi juga membentangkan poster protes dengan tulisan, Usut Tuntas Pelaku Fitnah, Hukum Berat Polisi Pembunuh, Kerja Polisi Pamer Prestasi, Lupa Evaluasi, Robig Tidak Bercerita Tiba-Tiba Tembak Siswa.

Aksi Kamisan mengecam keras tindakan kepolisian yang seharusnya melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Namun, slogan ini sudah tidak sesuai lagi dengan kinerja kepolisian khususnya terkait rekayasa kasus penembakan Gamma yang disebut sebagai anggota gangster.

Baca Juga  Santri Pesantren Fathul Ulum Diduga Jadi Korban Penganiayaan Hingga Tewas, Keluarga Temukan Luka Lebam di Tubuh Korban

“Kawan-kawan, kita disini untuk menyuarakan keadilan untuk Gamma,” seru orator.

Peserta aksi bergantian melakukan orasi dan menyuarakan kecaman terhadap Kapolrestabes Semarang yang mengaburkan fakta-fakta peristiwa penembakan Gamma.

“Kita melihat Kapolrestabes Semarang ini seperti kebal hukum. Mulai dari kasus Syahrul Yasin Limpo hingga kasus manipulasi penembakan Gamma yang mengatakan Gamma adalah anggota gangster dan mengatakan adanya tawuran,” seruan orator.

Baca Juga  Pemkab Solok Dorong Penguatan UMKM Lewat Pembinaan dan Bantuan Peralatan

Aksi Kamisan ini juga menyerukan, polisi seharusnya menjadi teladan dalam penegakan hukum bukan malah sebaliknya menjadi pelanggar hukum.

Aksi ini juga menyuarakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kita tidak akan berhenti sampai disini. Yang melakukan fitnah terhadap Gamma harus dihukum setimpal bukan hanya di evaluasi. Kita akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Tidak berhenti ketika Robig telah ditetapkan sebagai tersangka dan dipecat. Karena mungkin masih saja ada transaksi di kamar gelap,” seruan orator.

(Yulius)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Transportasi di Pulau Batanes: Pilihan Moda untuk Menjelajahi Pulau

Berita Utama

Pengadaan Mebel di Disdikbud Rohil 2024 Diduga Tak Sesuai Volume

Berita Utama

Diduga “Atensi Prioritas” Petinggi Polda Riau. Setelah Menyerahkan Uang Total 2.1 Miliar dan Saham 1.23%. Mantan Pemilik Saham BPR Fianka Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berita Utama

Satreskrim Polres Solok Kota Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal Mushalla di Solok

Berita Utama

Bupati Solok Bersama Forkopimda Gelar Rapat Penanggulangan Bencana, Fokus Evaluasi Penyaluran Bantuan dan Percepatan Perbaikan Infrastruktur

Berita Utama

KORPRI Kabupaten Solok Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-113, Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Daerah

Berita Utama

Pemkab Solok Gelar Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah Tahun 2026

Berita Utama

DLH Kabupaten Solok Bersihkan Tumpukan Sampah di Sejumlah Titik Menjelang Lebaran