Breaking News

Home / Daerah / Padang pariaman

Jumat, 20 September 2024 - 12:45 WIB

Akhir Pelarian tersangka Pembunuh NKS Gadis Penjual Gorengan Yang  di Bekap, di Seret, di Perkosa dan di Kubur Oleh Tersangka 

Kepolisian Polres Padang Pariaman menggelar konferensi pers yang di pimpin oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono

Kepolisian Polres Padang Pariaman menggelar konferensi pers yang di pimpin oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono

Padang Pariaman, warta-kota.com – Kepolisian Polres Padang Pariaman menggelar konferensi pers yang di pimpin oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono terhadap terduga tersangka berinisial IS (26) yang dalam dugaan membunuh dan memperkosa korban berinisial NKS (18) gadis penjual gorengan keliling di Kayu Tanam Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat, Jum’at ( 20/09/2024).

Kasus ini bermula pada jum’at (06/09) ketika korban seorang pedagang keliling yang ditemukan tewas oleh seorang anak kecil berdasarkan hasil pemeriksaan sementara korban diduga meninggal di duga karena pemerkosaan

Kapolda Sumatera Barat yang memimpin konferensi pers hari Jum’at (20/09)mengungkapkan bahwas terduga tersangka merupakan residivis dengan rekam jejak kriminal termasuk kasus pelecehan seksual pada tahun 2013 dan penyalahgunaan Narkoba pada tahun 2017 , tersangka di tangkap di sebuah rumah kosong milik warga setelah pelarian 10 hari dengan status Daftar Pencarian Orang (DPO), berbagai metode dan pola investigasi diterapkan termasuk bantuan K9 milik Polda Sumbar dan analisis barang bukti yang di temukan di lokasi kejadian.

Baca Juga  Perusakan Gunung Baduy Dikutuk Aktivis dan Tokoh Banten

Tersangka bersembunyi di dalam hutan dan berpindah – pindah tempat di wilayah sekitar kejadian perkara. Meskipun sudah melakukan penyergapan beberapa kali tersangka berhasil meloloskan diri hingga akhir nya berhasil ditemukan di rumah kosong milik warga berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, “Beber Kapolda Sumbar Suharyono dalam konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman.

Tim gabungan yang terdiri dari 70 personel berusaha semaksimal mungkin untuk menangkap tersangka dalam pemeriksaan bukti bukti berupa tali rafia pakaian korban, serta barang barang lainnya yang sampai saat ini tengah di analisis lebih lanjut, “ungkap Irjen Pol. Suharyono.

Baca Juga  Tasman Putra Berbagi Rezeki dengan Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan

Sementara itu, penyelidikan terus dilakukan untuk menggali motif dan tindakan kejam tersangka apakah ada tersangka lain yang terlibat akan di dalami serta terus menggali apakah korban meninggal sebelum atau sesudah dikuburkan oleh tersangka, “ungkap Kapolda Sumbar.

Dalam hal ini, Kapolda mengungkapkan mengenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.

Apresiasi setinggi-tingginya untuk semua pihak terutama jajaran TNI oleh Dandim dan Polri terutama Bareskrim Polri , kejaksaan serta seluruh elemen masyarakat baik yang langsung maupun tidak yang berperan penting dalam proses pengungkapan kasus yang memakan waktu 11 hari, “Tutup Kapolda Sumbar Suharyono.

Sampai berita ini di turunkan kepolisian masih mendalami keterangan dari tersangka berinisial IS.

Jurnalis : RAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Satresnarkoba Polres Serang berhasil meringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu diwilayah desa Leuwi Limus Cikande.

Berita Utama

Baznas Rohil, Diduga Penyalahgunaan Dana Zakat Bantuan Sapi, 300 Ekor Tidak Tepat Sasaran

Kabupaten Solok

BANJIR DAN LONGSOR MELANDA DI KAB SOLOK DAN KOTA SOLOK

Lebak

Aktivis Banten Dani saeputra Desak Kejaksaan Negri Lebak Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS PKBM Se kabupaten Lebak

Daerah

Diduga Persulit Warga Mengurus SKT,Pelayanan Publik di Nagori Buntu Bayu Dinilai Bobrok. 

Berita Utama

Pengambilan Sepeda Motor Supra X Secara Paksa oleh Petugas PNM di Dampingi RW 9 Yulismanar (Buyung) Umban Sari

Berita Utama

Desmalia Pimpin Apel Pagi Pegawai Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok
Kapolsek Kotabaru AKP Jimi Fernando S.I.K memberikan keterangan pers terkait penangkapan empat tersangka kasus pencurian dan begal di wilayah hukumnya.

Crime

DPO Bongkar Rumah hingga Begal Parang Ditangkap, Polsek Kotabaru Jambi Ungkap 4 Kasus Kejahatan Sekaligus