Solok, Warta-kota.com.- Polres Solok Kota melalui Bhabinkamtibmas Nagari Tanjung Balik AIPTU FERI SONIFIL,SH, Anggota Polsek X Koto Diatas, memberikan imbauan kepada seluruh perangkat nagari dan masyarakat agar tidak menggelar kegiatan hiburan musik pada malam pergantian tahun.
Imbauan tersebut disampaikan di wilayah jangkauan polsek x koto diatas, langkah itu di lakukan sebagai bentuk penghormatan dan empati atas suasana duka yang masih dirasakan masyarakat akibat bencana yang terjadi, Rabu 31/12/2025
Bhabinkamtibmas Aiptu Feri, menyampaikan bahwa situasi saat ini belum memungkinkan untuk dilaksanakannya kegiatan hiburan yang bersifat meriah. Ia mengajak seluruh unsur pemerintahan nagari dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif, serta menunjukkan rasa solidaritas terhadap para korban terdampak bencana.
“Kami mengimbau agar malam pergantian tahun tidak diisi dengan acara hiburan musik. Mari kita manfaatkan momen ini untuk berdoa dan menunjukkan empati kepada saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah” ujar Feri.
Imbauan tersebut mendapat respons positif dari perangkat Nagari Tanjung Balik. Mereka menyatakan siap mendukung dan mematuhi arahan kepolisian demi menjaga ketertiban dan menghormati kondisi sosial masyarakat saat ini.
Polres Solok Kota berharap melalui imbauan ini, situasi kamtibmas tetap terjaga dengan baik, serta terbangun rasa kebersamaan dan kepedulian di tengah masyarakat dalam menghadapi masa duka bencana.**(PB07)















