
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan antusiasme publik terhadap kanal aduan ‘Lapor Pak Purbaya’ dengan total 15.933 pesan WhatsApp yang diterima sejak peluncurannya. Dari jumlah tersebut, 13.285 laporan sedang dalam proses verifikasi, sementara 2.459 pesan lainnya berisi apresiasi serta dukungan positif.
Salah satu aduan yang menarik perhatian adalah mengenai perilaku sejumlah oknum pegawai Bea Cukai yang dilaporkan seringkali terlihat berkumpul di kedai kopi dengan mengenakan seragam dinas lengkap. Aktivitas mereka di tempat umum ini menjadi sorotan karena dianggap kurang pantas.
Menurut pelapor, para pegawai tersebut kerap terlihat mengadakan pertemuan dengan suara lantang, membahas urusan bisnis pribadi dan aset, seperti transaksi jual beli kendaraan bermotor, di tempat umum.
“Saya menyaksikan sendiri hampir setiap hari petugas Bea Cukai bersantai dengan membawa laptop dan mengadakan pertemuan dengan sejumlah rekannya sesama petugas Bea Cukai,” kata Purbaya, mengutip isi laporan tersebut saat berdiskusi dengan para jurnalis di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada hari Jumat (17/10).
Menanggapi laporan tersebut, Purbaya memberikan teguran keras kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Bea Cukai. Ia menekankan akan memberikan sanksi tegas, bahkan hingga pemecatan, bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin.
“Mulai hari Senin depan, jika masih ada yang kedapatan melakukan hal serupa, saya tidak segan untuk memecatnya. Meskipun proses pemecatan pegawai negeri seringkali dianggap rumit, saya akan memastikan hidupnya dipersulit,” tegasnya.
Selain keluhan mengenai perilaku di kedai kopi, kanal ‘Lapor Pak Purbaya’ juga menerima laporan mengenai peredaran pita cukai rokok ilegal di Madura, praktik premanisme yang dilakukan oleh oknum pegawai pajak di Tigaraksa, serta penindakan rokok ilegal di Karimun, Kepulauan Riau, yang diduga mengabaikan distributor besar.
Untuk menindaklanjuti berbagai laporan yang masuk, Purbaya telah membentuk tim khusus yang terdiri dari pejabat berpengalaman dari Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak.
“Mereka memiliki informasi mengenai para tokoh kunci di balik kegiatan ilegal tersebut. Saya meminta agar mereka menyusun daftar per wilayah. Jika ada keterlibatan oknum, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Meskipun ada anggapan bahwa mereka memiliki beking kuat, kemungkinan besar beking tersebut juga berasal dari internal Bea Cukai. Akan kami bereskan,” pungkas Purbaya.















