Warta-kota.com//Jambi – Polda Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Sosialisasi Akbar Pencegahan Paham Radikal dan Terorisme di Lingkungan Pendidikan Provinsi Jambi di Gedung GOR Kota Baru, Kota Jambi, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Generasi Muda Jambi Merajut Keberagamaan, Merawat Persatuan, Utamakan Pendidikan, NKRI Harga Mati” tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi H. Al Haris, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani, unsur Forkopimda, Densus 88 AT Polri, kepala sekolah, guru hingga ribuan pelajar SMA, SMK, MA, SMP dan MTs se-Kota Jambi.
Acara diawali dengan tari penyambutan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Jambi, dilanjutkan sambutan, deklarasi bersama serta pemberian materi edukasi terkait intoleransi, radikalisme, ekstremisme, terorisme (IRET), fenomena True Crime Community (TCC), hingga bahaya perundungan di kalangan pelajar.
Dalam sambutannya, Gubernur Jambi H. Al Haris menegaskan pentingnya penguatan literasi digital bagi generasi muda agar mampu berpikir kritis dan tidak mudah terpengaruh paham menyimpang.
“Institusi pendidikan harus menjadi benteng pertahanan pertama setelah keluarga dalam mencegah penyebaran paham radikal dan terorisme pada generasi muda,” ujar Al Haris.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar mengingatkan bahwa ancaman radikalisme kini tidak lagi datang secara konvensional, melainkan masuk melalui ruang digital yang dekat dengan kehidupan pelajar.
“Ancaman saat ini sudah masuk melalui media digital, platform permainan online hingga media sosial yang dekat dengan keseharian anak-anak kita,” tegas Kapolda Jambi.
Kapolda mengungkapkan berdasarkan data yang ada, terdapat 116 anak yang terpapar paham radikal melalui media digital dan tergabung dalam platform game online seperti Roblox.
“Terdapat 116 anak yang terpapar paham radikal melalui media digital, bahkan tergabung dalam platform game online seperti Roblox. Ini menjadi alarm bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap aktivitas digital generasi muda,” ungkapnya.
Selain radikalisme digital, Kapolda juga menyoroti fenomena True Crime Community (TCC) yang mulai mempengaruhi anak dan remaja melalui konten kekerasan di media sosial maupun forum daring.
“Sebagian besar anak yang terindikasi masuk dalam komunitas tersebut merupakan korban bullying atau perundungan. Karena itu saya mengajak seluruh pelajar untuk membangun sikap toleransi, saling menghargai dan menjauhi segala bentuk perundungan,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima materi edukasi dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jambi, akademisi Universitas Indonesia terkait penelitian TCC, influencer Debi Ceper, eks narapidana terorisme binaan Densus 88 AT Polri hingga Kasatgaswil Densus 88 AT Polri Jambi Kombes Pol. Beri Diatra.
Eks napiter binaan Densus 88, Giovaniv Rafli, turut membagikan pengalaman saat terpapar IRET dan TCC akibat pengaruh lingkungan digital serta pergaulan negatif.
“Peredaran pemahaman dari IRET dan TCC maupun perundungan berawal dari kegiatan yang disimpangkan sehingga mengakibatkan perbuatan menyimpang dengan norma agama dan undang-undang yang berlaku di NKRI,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan deklarasi bersama penolakan terhadap intoleransi, radikalisme, ekstremisme, terorisme, TCC dan perundungan di lingkungan pendidikan.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga generasi muda dari pengaruh ideologi menyimpang dan konten negatif di ruang digital.
“Generasi muda harus dibentengi dengan nilai kebangsaan, toleransi dan semangat persatuan agar tidak mudah terpengaruh propaganda maupun konten negatif di media sosial,” pungkasnya.















